Peringati HPN, Kapolres Karawang Gelar Pengajian dan Santuni Anak Yatim

KOPI, Karawang – Polres Karawang, Polda Jabar, menggelar acara “Ngaji Bareng dan Santunan Anak Yatim”, Jumat (21/2/25), bertempat di Masjid Miftahul Hidayah Mako Polres Karawang. Acara dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN), yang jatuh pada tanggal 9 Februari 2025, lalu.

Acara dipimpin langsung Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H., yang didampingi Waka Polres Karawang, PJU Polres Karawang, Kasi Humas, Dai Kamtibmas K.H. Dadan, serta dihadiri para Ketua Organisasi Media, anak-anak yatim dan pengurus Yayasan yang ada di wilayah Kabupaten Karawang.

Pelaksanaan kegiatan diisi dengan pembacaan sholawat, pembacaan Surat Yasin serta do’a bersama yang dilanjutkan dengan pemberian santunan kepada anak yatim. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Karawang mengatakan kegiatan ini merupakan sinergitas dan silaturahmi antar Polri dan Pers di Kabupaten Karawang.

“Semoga kerja sama dan silaturahmi Polres Karawang dengan Pers atau awak media dapat selalu berjalan baik,” ujarnya.

Kapolres Karawang berharap ke depannya sinergitas dan silaturahmi antara pihak kepolisian dengan awak media akan terus terjalin dan dapat terus bekerja sama. “Polri dan pers selalu membangun informasi yang valid (sesuai fakta) dan menangkal segala berita hoax,” tuturnya.

Kapolres menambahkan, pers adalah salah satu pilar demokrasi. “Pers adalah mitra, dan pers adalah kita, harapannya semoga Pers sebagai mitra strategis Polri dan pers semakin sukses, maju, dan profesional,” harap Kapolres.

Dan di usia yang sekarang, lanjutnya, semoga pers semakin maju dan dapat memberikan edukatif pada masyarakat. “Pers sebagai penyebar informasi dapat menayangkan berita yang benar sesuai fakta dan tetap berpegang pada kode etik jurnalis. Dalam menjalankan tugas pers harus berperan aktif menjaga kondusifitas di tengah-tengah masyarakat serta ikut andil dalam menjaga kamtibmas ketika menyebarkan informasi ke masyarakat maupun publik,” tutupnya. (DJ)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA