KOPI, Karawang – Toko Maxi Tech Computindo yang menjual komputer dan HP di Jalan Raya Kosambi-Telagasari, Duren, Klari, Karawang, kembali menjadi sasaran tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) untuk kali kedua. Kejadian tersebut sudah dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1523/XII/2024/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT pada 6 Desember 2024 lalu.
Pemilik toko, Syaeful Anwar, mengatakan kejadian seperti ini sudah kedua kalinya terjadi. Kejadian pertama terjadi pada Senin, 5 Agustus 2024, sekira pukul 02.30 WIB, dengan kerugian sekitar Rp24 juta. Dan kejadian tersebut juga sudah dilaporkan dengan bukti pelaporan Nomor: STPL/GAR/B/221/VIII/2024 /SPK.SEK.KLARI/POLRES KARAWANG/POLDA JABAR.
Kemudian peristiwa kedua terjadi pada Jumat (6/12/24), sekitar pukul 03.01 WIB. Dalam kejadian tersebut pemilik toko mengalami kerugian yang jauh lebih besar, yakni ditaksir mencapai Rp100 juta.
Menurut penuturan Syaeful Anwar, peristiwa tersebut bermula ketika ia berada di rumah dan dihubungi oleh saksi yang memberitahukan bahwa tokonya telah dirampok. Saat tiba di lokasi, Anwar mendapati saksi dalam kondisi terborgol, sementara barang-barang di tokonya, seperti tiga unit ponsel berbagai merek, beberapa monitor, laptop, aksesori komputer, dan barang elektronik lainnya, telah hilang.
Syaeful Anwar, warga Kelurahan Karawang Wetan, berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus ini dan menangkap para pelaku. “Semoga pelaku bisa segera tertangkap, karena ini sudah kali kedua toko saya menjadi sasaran pencurian. Dan kejadian kedua, tiga orang diduga pelaku terekam jelas CCTV,” ujarnya kepada awak media ini, Senin 9 Desember 2024.
Kasus masih dalam penyelidikan Pihak kepolisian Polres Karawang dan melakukan upaya untuk menangkap pelaku.(DJ)
Comment