by

Tim Biddokkes Polda Jabar Bersama Sidokkes Polres Bogor Berikan Pelayanan Kesehatan kepada Korban Banjir di Gunung Putri Bogor

KOPI, Kabupaten Bogor – Tim Biddokkes Polda Jabar bersama Sidokkes Polres Bogor memberikan pelayanan kesehatan secara gratis kepada korban banjir di Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/3/2025). Pelayanan kesehatan yang diberikan antara lain: pemeriksaan kesehatan umum, pertolongan pertama, pemberian terapi obat sesuai diagnosa sakit menurut petunjuk dokter, pembagian multivitamin.

Kasidokkes Polres Bogor dr. Elynda Vidiyana Ekawati, MARS, menambahkan selain pelayanan kesehatan, tim juga membantu mengevakuasi warga ke RS terdekat bagi warga yang memerlukan perawatan lebih lanjut di RS Rujukan. Tidak hanya pengobatan, tetapi kehadiran tim Dokkes untuk memberikan pendampingan Trauma Healing serta rasa aman, nyaman dan menumbuhkan kembali semangat bagi para korban.

“Sebagai bagian dari kepolisian, kami tidak hanya bertugas untuk menjaga keamanan, tetapi juga ikut serta dalam kegiatan sosial untuk membantu masyarakat,” sambungnya.

Kasi Dokkes Polres Bogor, dr. Elynda berharap dengan pelayanan kesehatan yang diberikan dapat meringankan beban para korban banjir. “Ini adalah masa yang sangat berat bagi mereka dan kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban mereka,” ungkapnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan ini, termasuk para relawan dan stakeholder terkait lainnya yang telah bekerja keras dalam memberikan bantuan. Pelayanan kesehatan yang diberikan Tim Dokkes merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sosial dan kepedulian yang mendalam terhadap kondisi warga yang sedang mengalami kesulitan. (Parlindungan)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA