KOPI, Makassar – Masyarakat adat Kajang di Kabupaten Bulukumba kembali menguasai tanah adat mereka setelah Hak Guna
Tanah Adat Kajang Kembali Dikuasai Masyarakat Adat Setelah HGU PT Lonsum Berakhir
KOPI, Makassar – Masyarakat adat Kajang di Kabupaten Bulukumba kembali menguasai tanah adat mereka setelah Hak Guna
Warta Utama