KOPI, Jakarta – Di tempat kerjanya, Kangmas Sutisyoso mengatakan, “Tak jera-jeranya oknum petugas Lapas (lembaga Permasyarakatan) dan Rutan (Rumah Tahanan) konpirasi atau sekongkol dengan para Narapida Koruptor memberikan fasilitas wah kepada tahanan elit tersebut. Beberapa orang sudah di pecat bahkan Kepala Lapas dan Rutan juga.
Ini buktinya lemahnya pengawas dari Kementrian Hukum dan Ham yakni Yasonna Laolly kepada jajaranya. Daripada merusak nama institusi pecat saja oknum tersebut. Gitu aja kok repot “ Cakap Kangmas Sutisyoso Pengamat Hukum Indonesia dan Penggemar wanita cantik. "Din bagi bagilah duit hasil korupsi tuh untuk modal kawin".
Begitulah Indonesia ini orang maling ayam, maling kerbau mati bakar massa.
Para koruptor berdasi malah bangga mendapat sorotan media, kepada penegak hukum berikanlah hukuman berat kepada oknum pencuri uang negara sita harta kekayaannya buat pelaku jera miskiskan para “Penjahat berdasi” tersebut. Jangan pula oknum penegak hukum “main mata” untuk mendapatkan rupiah dari para koruptor itu. Lapas menunggu kehadiran Anda.
Sidak Ombudsman Tahanan Koruptor Nazarudin dengan Setya Novanto Tertangkap satu Kamar. Lagi Ngapain tuh.
Dalam foto tersebut terlihat Mantan Ketua Umum Partai Golkar yang juga mantan Ketua DPR RI Setya Novanto tertawa bangga, Ia sejak Mei 2018 hidup seatap dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhamad Nazaruddin pada Lapas Sukamiskin. Muhamad Nazaruddin 5 tahun mendahului Novanto menghuni rumah pesakitan bagi para maling berdasi itu.
Keduanya sama-sama menghuni Lapas Sukamiskin semenjak divonis pengadilan bersalah sebagai koruptor. Nazaruddin koruptor kasus Wisma Atlet Hambalang, Setya Novanto kasus KTP elektronik.
Kedua narapidana terlibat "maling uang rakyat" ini dipergoki berduaan di malam hari oleh Ninik Rahayu. Pada 14 September 2018, Ninik Rahayu memimpin rombongan Ombudsman RI menginspeksi lapas di Bandung, salah satunya Lapas Sukamiskin.
Ketika memeriksa kamar Novanto, Ninik dan staf Ombudsman mendapati Nazaruddin berada dalam kamar Novanto. Keduanya sedang bercengkrama.
Peristiwa Nazarudin berada berduaan dengan Novanto di sel Novanto pada malam hari adalah hal yang tak pantas sebab standar operasional prosedur lapas adalah pada pukul 17.00 pintu sel masing-masing tahanan seharusnya sudah ditutup dan digembok dari luar.
Keberadaan Nazaruddin di kamar Novanto menunjukkan SOP tidak diterapkan oleh Lapas Sukamiskin.
Ombudsman juga menemukan kenyataan bahwa kamar tahanan Novanto berukuran dua kali lebih besar dibandingkan ukuran sel standar di Sukamiskin. Ini berbeda dengan temuan Najwa Shihab ketika mengunjungi Novanto beberapa waktu lampau.
Temuan ombudsman ini sekali lagi membuktikan diskriminasi perlakuan dan fasilitas kepada narapidana berduit masih sulit diberantas. Karena itu KemenkumHAM perlu memikirkan bentuk sanksi yang memberi efek jera kepada narapidana dan pejabat lapas yang terlibat jual beli fasilitas dan perlakuan istimewa. Misalnya dengan memotong hak remisi narapidana dan menurunkan pangkat pejabat lapas yang terlibat.
Tanpa tindakan itu, praktik ini akan terus terjadi. Para pejabat memindahkan perilaku korup dari luar ke dalam penjara. Penjara kehilangan fungsi memberi efek jera kepada maling-maling berdasi itu. (Didi)
Sumber:
- Kompas.com (14/09/10`8) "Ombudsman: Kamar Tahanan Setnov Lebih Besar dari Kamar Tahanan Lain"
- Detik.com (15/09/2018) "Disidak Ombudsman, Ini Penampakan Luasnya Sel Setya Novanto Lapas Sukamiskin."