by

Kredo Alternatif Wilson Lalengke – Persepsi Keliru tentang Menang-Kalah dalam Demokrasi

Pengantar: Tulisan ini merupakan artikel penulis yang dibuat pada Juni 2014, lima tahun lalu, sebagai potret situasi masyarakat Indonesia dalam merespon hasil pilpres 2014 yang memenangkan pasangan calon nomor urut 02, Jokowi – Jusuf Kalla. Keadaan pasca pemilu 17 April 2019 saat ini persis sama dan sebangun dengan situasi 5 tahun silam itu. Hal tersebut dapat diartikan bahwa pendidikan demokrasi kita selama lima tahun belakangan masih berjalan di tempat, belum menyentuh esensi demokrasi yang sesungguhnya. Kedewasaan menyikapi kehendak rakyat yang direpresentasikan oleh kumulasi suara orang per orang dalam sebuah komunitas amat urgent dan mendesak untuk ditingkatkan oleh setiap warga masyarakat. (Wilson Lalengke, 22 Juni 2019)

KOPI, Jakarta – Perhelatan demokrasi Pilpres 2014 sudah berakhir. Proses penghitungan suara di KPU Pusat sudah selesai. Penetapan presiden dan calon presiden terpilih sudah juga dilakukan KPU. Hasilnya, pasangan dengan nomor urut 2, Ir. H. Joko Widodo dan Drs. H. M. Jusuf Kalla diputuskan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada pilpres 2014 ini.

Walau sudah selesai, namun hingar-bingar pilpres tampaknya masih akan meninggalkan beberapa persoalan. Kubu pasangan nomor urut 1, H. Prabowo Subianto dan H. M. Hatta Rajasa, misalnya, menyatakan bahwa terjadi kecurangan dalam pelaksanaan pilpres kali ini. Para tim sukses, pendukung dan simpatisannya-pun tidak kalah galak. Mereka percaya ada skenario pihak asing dalam memenangkan pasangan Jokowi-JK. Prabowo Subianto meminta pemilu diulang.

Terlepas dari hiruk-pikuk pilpres sebagai perwujudan faktual sistim pergantian kepemimpinan nasional secara demokratis, kiranya ada hal maha penting yang perlu dipahami secara benar tentang makna demokrasi yang sesungguhnya. Secara teori, demokrasi diartikan sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Berdasarkan pengertian ini maka boleh dimaknai bahwa pelibatan dan keterlibatan rakyat menjadi pondasi utama dalam menentukan seseorang yang akan didudukkan di kursi presiden dan wakil presiden.

Beberapa istilah yang dimunculkan dalam proses pemilu sering salah kaprah, dan akhirnya menggiring kepada salah persepsi publik terhadap makna demokrasi itu. Contohnya, kata “kontestan” yang merujuk kepada para kandidat pasangan presiden dan wakil presiden membawa pengertian bahwa pasangan-pasangan calon adalah para peserta pertandingan memperebutkan kejuaraan.

Kontestan, atau yang sekonotasi dengan itu, sebenarnya adalah peserta perlombaan yang hanya dapat berhasil meraih gelar juara melalui sebuah adu kekuatan, kelebihan, dan kedigdayaan yang dimiliki oleh pribadi-pibadi atau kelompok peserta kontestasi atau lomba. Kekuatan fisik dan non-fisik personal menjadi pondasi utama bagi seseorang untuk menang atas peserta lainnya, tanpa melibatkan secara langsung orang lain diluar diri kontestan tersebut.

Dalam sisim demokrasi, hal sebaliknya yang terjadi. “Kemenangan” seseorang atau sebuah pasangan capres-cawapres ditentukan oleh orang lain. Artinya, rakyat banyak menjadi faktor utama keterpilihan seseorang, misalnya dalam ajang pemilihan pemimpin di suatu komunitas. Oleh karena itu, kegiatan demokrasi harus dipahami bukan sebagai sebuah ajang perlombaan, ajang kalah-menang, apalagi adu kekuatan (semisal adu kekuatan program, dan lain-lain). Demokrasi hakekatnya mesti dipandang sebagai wahana artikulasi kehendak, sebagai wadah menyampaikan keinginan atau aspirasi dari publik, para pemilih.

Pilpres 2014 hanyalah satu bentuk implementasi demokrasi di bidang politik. Ia harus dilihat sebagai wadah yang disediakan negara bagi rakyatnya untuk menyatakan pendapatnya, untuk menentukan pilihan-pilihannya. Oleh karena itu, sesuatu yang tidak dipilih oleh mayoritas rakyat tidak dapat dianggap lemah, tidak punya kelebihan, atau tidak bagus. Demikian juga seseorang yang tidak terpilih dalam sebuah ajang pilpres, misalnya, tidak bisa dikategorikan sebagai pihak yang kalah. Yang bersangkutan hakekatnya hanya tidak dipilih oleh orang kebanyakan.

Demokrasi terwujudkan dalam banyak bentuk. Perdebatan di forum parlemen yang bermuara pada keputusan-keputusan yang dihasilkan adalah salah satu bentuk demokrasi. Dalam perdebatan dan diskusi tersebut sesungguhnya tidak ada kalah-menang. Yang terjadi adalah sebuah proses “saling mencocokkan ide” dari masing-masing peserta debat. Nah, ketika sebuah keputusan dihasilkan, maka tidak semestinya ada pihak yang merasa dikalahkan atau dimenangkan.

Dalam proses bermasyarakat, demokrasi sangat penting bagi semua anggota komunitas. Demokrasi memungkinkan pertukaran gagasan, usulan, saran, dan pendapat. Melalui musyawarah yang dilandasi oleh semangat demokrasi, segala persoalan yang ada dapat dicarikan solusi pemecahannya. Semua pihak dilibatkan secara sama dalam menyampaikan ide atau gagasannya. Semua pihak juga dilibatkan secara sama dalam menerima gagasan dan ide dari sesama peserta musyawarah.

Ketika dalam diskusi tersebut terjadi proses voting atau pengambilan suara, maka wujud demokrasi harus ditampilkan sebagai bukan perlombaan atau kontestasi. Voting hanyalah sebuah mekanisme yang difungsikan untuk memilih altenatif-altenatif yang ditawarkan. Oleh karena itu, sekali lagi, jika sesuatu (ide, gagasan, usulan, dan sejenisnya) tidak dipilih mayoritas, maka tidak berarti sesuatu itu kalah. Ide atau gagasan yang tidak dipilih itu tetap memiliki kekuatan intrinsik di dalam dirinya yang tidak bisa dikatakan “dikalahkan” oleh sesuatu ide yang lain yang menjadi pilihan mayoritas.

Dalam konteks pilpres 2014, sesungguhnya merupakan kekeliruan besar untuk memberikan label “kalah” ke pasangan Prabowo-Hatta. Dalam pemaknaan demokrasi yang benar, pasangan ini hanya tidak dipilih oleh mayoritas rakyat. Kekuatan, kelebihan, kedigdayaan, dan sejenisnya tetaplah masih melekat pada diri pasangan ini, dan tidak dapat dikatakan “dikalahkan” oleh kekuatan, kelebihan, dan kedigdayaan pasangan Jokowi-JK. Buktinya, pasangan nomor 1 dipilih oleh lebih dari 60 juta rakyat pemilih Indonesia atau sebesar mendekati 47 persen. Bukankah itu berarti hampir setengah dari jumlah keseluruhan rakyat di negeri ini menilai mereka sebagai yang terbaik?

Sekali lagi, pilpres yang demokratis bukan soal menang-kalah, tetapi soal terpilih atau tidak terpilih. Menang-kalah ditentukan oleh kekuatan dan kelemahan individu, sedangkan keterpilihan ditentukan oleh orang lain.***

Kunjungi juga website kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA