by

Proyek Alun-Alun Kota Kediri Mangkrak, Masyarakat Diminta Tidak Masuk

KOPI, Kediri – Proyek revitalisasi Alun-Alun Kota Kediri yang mangkrak masih menjadi perhatian masyarakat. Meski belum rampung, area proyek sering dikunjungi warga, terutama anak muda yang memanfaatkan selasar lantai satu untuk bermain skateboard. Hal ini semakin marak terjadi menjelang bulan Ramadan.

Merespons fenomena ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri menegaskan bahwa fasilitas tersebut belum bisa diakses publik karena alasan keamanan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Kediri, Yono Heryadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengamankan area tersebut. Sebuah pos pemantauan telah didirikan guna mengawasi aktivitas di lokasi proyek setiap hari.

“Sebenarnya itu sudah diamankan oleh Satpol PP. Kita sudah buat pos di situ untuk memantau setiap hari kegiatan di sana,” ujar Yono Heryadi.

Ia menegaskan bahwa proyek ini belum layak dikunjungi masyarakat karena masih dalam tahap penyelesaian. Menurut Yono, masyarakat diminta untuk tidak memasuki area proyek karena berbagai risiko keselamatan yang ada.

“Karena pasti belum aman. Bisa jadi nanti ada yang terjatuh. Makanya kami kemarin bekerja sama dengan Satpol PP untuk mengamankan itu. Tapi bukan berarti tidak boleh melihat, hanya jangan sampai masuk ke sana,” tegasnya.

Pagar pembatas di sisi utara Alun-Alun Kota Kediri mengalami kerusakan setelah aksi demonstrasi masyarakat pada Juli 2024. Sekitar 30 meter pagar seng dirusak dalam aksi yang menuntut kejelasan proyek revitalisasi ruang terbuka hijau tersebut.

Meskipun pagar masih terbuka, Yono menyebut belum ada rencana untuk memasang pagar pengaman baru dalam waktu dekat. Saat ini, prioritas utama adalah menyelesaikan proses hukum terkait proyek alun-alun yang sudah memasuki tahap kasasi.

“Setelah ini keputusannya bagaimana, gimana langkahnya, nanti kami beritahukan,” jelasnya.

Hingga kini, Pemerintah Kota Kediri masih membahas langkah berikutnya untuk menyelesaikan proyek ini. Semua stakeholder terkait sedang melakukan pertemuan untuk menentukan solusi terbaik.

Masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi aturan dan tidak memasuki area proyek demi menghindari potensi bahaya.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA