by

Bupati Kembang Hartawan Lakukan Bersih-Bersih Bersama Seluruh OPD dan Pegawai Pemkab Jembrana

KOPI, Jembrana – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana melaksanakan kegiatan “Jumat Bersih” di masing-masing ruang kerja di setiap OPD, Jumat (7/3/2025). Kegiatan tersebut untuk menumbuhkan rasa memiliki terhadap peralatan kerja dan lingkungan kantor.

Bupati Jembrana Kembang Hartawan dan Wakil Bupati (Wabup) Jembrana Patriana Krisna juga turut langsung membersihkan ruang kerjanya masing-masing. “Hari ini saya mengajak seluruh pegawai di Lingkungan Pemkab Jembrana mulai dari saya sendiri bersama Pak Wabup, Sekda dan para Asisten, Kepala OPD, karyawan sampai ke cleaning service melaksanakan bersih-bersih di ruangan masing-masing selama satu jam di minggu pertama setiap bulan,” ungkapnya.

Bupati Kembang Hartawan mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa gotong royong dan kerjasama agar terciptanya lingkungan kantor yang bersih, asri dan indah.
“Kebersihan lingkungan tempat kerja adalah tanggung jawab bersama, oleh karena itu kita semua, hari ini melaksanakan bersih-bersih di ruangan masing-masing agar tercipta suasana dan kondisi yang rapi, bersih dan nyaman dilihat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa gerakan Jumat Bersih akan menjadikan lingkungan di sekitar kantor menjadi lebih sehat, bersih dan segar, serta memberikan dampak positif untuk kegiatan bekerja bagi seluruh pegawai, agar lebih semangat dan nyaman ketika bekerja tentunya. “Kita harus mengubah paradigma bahwa kebersihan kantor hanya menjadi tanggung jawab petugas kebersihan (cleaning service), untuk itu, saya ingin mulai bulan Maret ini kita melakukan kegiatan Jumat Bersih yang diselenggarakan pada hari Jumat pertama setiap bulan, setelah kegiatan olahraga bersama yang diikuti seluruh pegawai Pemkab Jembrana,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA