by

Bupati Kembang Berikan Arahan kepada Jajaran Pemkab Jembrana dan Meminta Seluruh OPD Berjalan Searah

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati (Wabup) Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Jembrana mulai dari Sekda, para Asisten, Kepala OPD hingga ke Perbekel/Lurah dan Bendesa Adat, arahan dilaksanakan di Ballroom Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Minggu (2/3/2025). Hal tersebut dilakukan untuk menyamakan persepsi dalam melaksanakan visi dan misi.

Terkait hal tersebut, Bupati Jembrana Kembang Hartawan mengatakan bahwa pertemuan tersebut sangat penting untuk menyatukan persepsi, arah langkah dan frekuensi seluruh pihak dalam untuk mewujudkan visi dan misi demi kepentingan masyarakat. “Hari ini menjadi sangat penting bagi kita semua untuk menyatukan persepsi, menyatukan langkah, menyatukan frekuensi kita, terhadap upaya-upaya visi misi yang akan kita laksanakan lima tahun kedepan,” ucapnya.

Pihaknya meminta seluruh OPD agar dapat berjalan searah dengan visi dan misi dan program-program unggulan yang telah dirumuskan untuk kesejahteraan masyarakat Jembrana, Bupati Kembang juga menegaskan tidak memperbolehkan intervensi dari pihak luar kepada OPD dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. “Kita berjalan satu komando, satu tarikan nafas, tidak boleh ada intervensi dari pihak luar, tidak ada yang cawe-cawe, tidak ada preman masuk ke OPD,” tegasnya.

Sementara itu, Wabup Patriana Krisna menyampaikan bahwa seluruh visi misi serta 24 program unggulan yang nantinya menjadi tugas bersama bisa direalisasikan untuk kepentingan masyarakat Jembrana. “Tiga program unggulan menjadi prioritas dalam 100 Hari Kerja Kembang-Ipat, diantaranya yaitu:

1. Program fasilitasi permodalan untuk calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana
2. Penyediaan kendaraan pick up di masing-masing desa/kelurahan untuk mendukung kegiatan keagamaan, adat dan sosial
3. Menyediakan rumah singgah di

Denpasar bagi masyarakat Jembrana.
Demikian tiga program unggulan yang menjadi priorotas dalam 100 hari kerja Kembang-Ipat,” pungkasnya. (AM

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA