KOPI, Banggai – Sekitar 50 orang warga Desa Pondan di Kecamatan Mantoh Kabupaten Banggai, melakukan aksi pemblokiran di sekitar lokasi eksplorasi penambangan batu gamping yang dilakukan oleh PT. Moramo Gamping Makmur (MGM) dengan cara membakar ban di jalan menuju areal penambangan pada hari sabtu pagi pukul 6.30 (8/2/25).
Pemblokiran tersebut dilakukan oleh warga karena PT. MGM belum pernah melakukan sosialisasi atas rencana penambangan di desa pondan yang meliputi wilayah kurang lebih 2.300 hektar yang meliputi hampir seluruh areal perkebunan warga. Sementara itu Kepala Desa Pondan Robinson Morintoh, SPd., yang dihubungi di Kantor Desa menjelaskan kalau PT. MGM memang belum pernah melakukan kordinasi dengan pihak pemerintah desa dan tidak melakukan sosialisasi kepada warga, namun pihak perusahaan melalui kaki tangan perusahaan telah melakukan pembelian beberapa lahan warga.
Atas pemblokiran tersebut aparat keamanan dari Polsek Lamala segera turun mengamankan situasi dan menghimbau agar pihak perusahaan tidak melakukan kegiatan apapun di lokasi sambil menunggu hasil sosialisasi dan memerintahkan warga agar segera menghentikan pemblokiran.
Warga kemudian berkumpul di kantor desa pondan dan meminta dilakukan rapat dengan Kepala Desa dan aparat desa yang dihadiri oleh Babinkamtibmas dan Babinsa bertempat di balai desa untuk menindaklanjuti sikap warga.
Dalam rapat tersebut warga yang hadir menuntut agar pemerintah desa menolak rencana penambangan batu gamping tersebut dengan alasan : 1. warga lebih memilih berkebun daripada menjual tanahnya untuk pertambangan karena berkebun akan berdampak pada kesejahteraan jangka panjang bagi warga sampai anak-cucunya, 2. Perusahaan tidak pernah melakukan sosialisasi, dan 3. Adanya kekuatiran warga akan dampak lingkungan dan dampak sosial dari aktivitas pertambangan yang berlokasi di atas gunung karena meliputi lebih dari setengah wilayah desa.
Untuk itu warga menuntut agar kepala desa pondan tidak memberi rekomendasi atau persetujuan atas penjualan tanah yang sifatnya bertujuan untuk kepentingan penambangan batu gamping.
Warga juga kuatir akan adanya tekanan-tekanan dari aparat dan meminta agar pemerintah desa mendukung sepenuhnya aspirasi warga untuk menolak penambangan batu gamping di desa Pondan.
Rapat ini akan ditindaklanjuti lagi di Polsek Lamala pada hari senin (10/02/25) dengan menghadirkan pihak pimpinan perusahaan PT. MGM untuk mencari jalan keluar bagi semua pihak atas kemelut pertambangan di desa Pondan yang dikuatirkan dapat memicu konflik sosial antara warga yang pro dan kontra dengan penambangan. (Rudi Sinaba)
Comment