by

Rapat RKPD Karawang Bahas Beberapa Persoalan yang Harus Ditindaklanjuti

KOPI, Karawang – Rapat penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2026 membahas beberapa persoalan yang harus segera ditindaklanjuti, Senin (10/2/25), yang gelar secara daring melalui zoom meeting. Hampir 150 peserta hadir dalam rapat tersebut, mulai dari Kepala OPD, Kecamatan, Organisasi dan undangan lainnya.

Narasumber I, Kepala Koperasi dan UMKM Kabupaten Karawang menyampaikan terkait “Mengoptimalkan Potensi Keunggulan Kabupaten Karawang melalui Strategi Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM Berbasis Kearifan Lokal”. “UMKM di Karawang harus dioptimalkan dengan inovasi dan beradaptasi terhadap digitalisasi agar tetap berdaya saing,” ujarnya

Harapan terbesar dari UMKM, lanjutnya, mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan menjadi tulang punggung ekonomi di Karawang. Dalam hal ini, Pemda Karawang telah menyiapkan program pengembangan untuk penguatan daya saing UMKM serta peningkatan potensi UMKM berbasis kearifan lokal sehingga mampu menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi industri dan ekonomi kreatif.

“Untuk tahun ini, Diskop akan mengadakan program pendampingan UMKM yang akan bermanfaat bagi pegiat UMKM sehingga mampu menaikkan kelas ke industri kecil,” ujarnya.

Ditambahkannya, beberapa tantangan yang dihadapi adalah keterbatasan akses modal dan perizinan bagi UMKM, kurangnya inovasi dalam pengemasan dan branding produk, serta minimnya akses ke pasar digital dan global, dan persaingan dengan produk impor dan produk daerah lain. Untuk itu, Dinas Koperasi dan Ketahanan Pangan akan melakukan upaya pengembangan terkait persoalan tersebut, di antaranya:

  1. Pelatihan pemasaran digital dan penggunaan e-commerce;
  2. Pembentukan marketplace khusus produk UMKM;
  3. Kolaborasi dengan platform besar seperti Tokopedia, Shopee, dan Lapakaep;
  4. Bantuan desain komersil untuk menguatkan daya tarik produk;
  5. Penyediaan layanan konsultasi branding dan story telling produk
  6. Program ” One Village One Brand”;
  7. Program sentra UMKM dan wisata kuliner Karawang;
  8. Pengembangan kawasan kuliner khas Karawang;
  9. Revitalisasi Pasar Tradisional menjadi sentra produk lokal modern;
  10. Festival UMKM Karawang;
  11. Program pendampingan dan akses permodalan;
  12. Skema pembayaran berbasis pay later UMKM;
  13. Kemitraan dengan BUMN dan perusahaan besar melalui CSR;
  14. Pembinaan intensif pajak bagi UMKM.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Rosmalia Dewi, S.H., M.H., konsen terhadap penurunan angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). “Disnaker berkomitmen menurunkan angka TPT dan terwujudnya tata kelola kelembagaan pemerintah yang baik dan bersih di lingkungan Disnaker,” ungkapnya.

Adapun isu yang paling disoroti, lanjutnya, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Karawang masih tinggi yaitu di atas angka pengangguran nasional dan Jawa Barat. “Hal tersebut dipengaruhi oleh kondisi Karawang yang merupakan daerah industri terbesar di Indonesia dengan UMK tertinggi. Semua orang bersaing dan berbondong-bondong datang ke Karawang untuk bekerja,” bebernya.

Hal terpenting yang harus dilakukan untuk menyikap hal tersebut adalah penguatan link and match antara BLK, SMK, dengan perusahaan; transformasi Balai Latihan Kerja (BLK); transformasi Program Perluasan Kesempatan Kerja; Program Desa Binaan oleh perusahaan; Perluasan Pasar Kerja; mengembangkan ekosistem digital; dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.

Dan di bidang pertanian, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan lebih konsen kepada optimalisasi lahan pertanian dan penguatan SDM dengan cara pelatihan petani tentang teknik bertani modern dan manajemen usaha tani. “Di Karawang petaninya masih tradisional, jadi baru sebatas penggunaan traktor. Jadi Dinas Pertanian akan berupaya meminta dukungan dari Kementan untuk memberikan komben (alat panen padi-red).

Selain itu, Dinas Pertanian akan mengembangkan bidang holtikultura juga. Untuk mencapai tujuan tersebut maka dukungan pemerintah daerah maupun pusat sangat dibutuhkan agar bidang pertanian di Kabupaten Karawang lebih meningkat. (DJ)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA