by

Punden Lemah Dhuwur, Makam Tengah Hutan dan Sungai di Pacet Mojokerto

KOPI, Mojokerto – Kali ini saya sebagai Anggota PPWI Mojokerto akan melakukan penelusuran situs yang berada di lereng pegunungan, situs itu bernama Punden Lemah Dhuwur atau Mbah Eyang Damar, sebuah punden atau makam yang berada di Sajen, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur.

Punden adalah tempat yang dikeramatkan atau makam yang dipercaya sebagai cikal bakal atau Asbabun nujul dari terbentuknya desa, menurut KBBI Punden diartikan sebagai tempat pemujaan yang diambil dari bahasa Jawa.

  • Asal-usul nama Lemah Dhuwur

Istilah Lemah Dhuwur adalah bahasa Jawa yang artiya Bedengan atau gumukan tanah yang tinggi, ‘Lemah’ artinya tanah, ‘Dhuwur’ artinya tinggi.

Punden ini sangat dipercaya masyarakat sekitar sebagai penjaga desa, kemaren di bulan Ruwah , masyarakat desa Sajen melakukan Ruwatan didesa, salah satunya di Makam Lemah Dhuwur tersebut.

Punden keramat ini, terletak di tengah-tengah hutan, dengan diapit 2 aliran sungai, dibawah lereng Gunung Alap-alap (Bukit Lemah Dhuwur).

Terdapat 3 pohon besar di dekat Punden, pohon tersebut diperkirakan berusia ratusan tahun, soal nama yang asli, banyak perbedaan sebutan, ada yang menyebut Mbah Damar, ada juga yang menyebut Eyang Sajen dll.

Jika kalian kesana, terdapat juga sumber mata air, dibawah punden, dekat sungai. Oh ya, ada juga toilet dibawah tangga menuju Punden, akses kesana lumayan terjal, karena jalan yang masih berupa makadam.

  • Larangan dan Pantangan Bagi Peziarah

Mitos dari masyarakat sekitar, Punden tersebut sangatlah keramat, banyak larangan dan pantangan bagi mereka yang hendak kesana, berikut adalah larangan dan pantangannya.

Pertama, bagi seorang wanita, dilarang mengunjungi makam atau punden ketika sedang haid

Kedua, dilarang keras berkata kotor diarea makam.

Ketiga, dilarang melakukan ritual niat jahat, misalnya ritual santet, tenung dll.

Berikut adalah sekelumit kisah mengenai Punden keramat Lemah Dhuwur yang menyimpan segudang ceirta dan misteri.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA