KOPI, Karawang – Oknum Kakorcambidik Kecamatan Klari Kabupaten Karawang berinisial H memiliki hubungan dengan istri orang (selingkuh -red). Hal tersebut disampaikan H. Samrodi yang merupakan suami dari SN yang merupakan Kepala Sekolah SDN Cimahi, Klari, Karawang, Selasa (11/2/25), kepada awak media ini.
Saat dikonfirmasi awak media, H. Samrodi mengatakan hari ini dirinya didampingi LSM GIBAS dan LBH GPRI mendatangi Kantor Korcambidik Klari untuk menemui H dan meminta pertanggungjawaban atas perbuatannya. “Akibat perbuatannya mendekati istrinya, saat ini saya sudah pisah ranjang dengan istri saya selama 6 bulan,” jelasnya.
Lanjutnya, tapi istrinya dan H membantah terkait hubungan tersebut. Sampai-sampai H mengancam dirinya akan melaporkan ke Polisi atas perbuatannya tidak menyenangkan dan tuduhan pencemaran nama baik.
“Tapi sampai 6 bulan, H tidak berani melaporkan saya. Berarti ada sesuatu di balik semua itu,” terangnya.
Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya beberapa kejanggalan dan kejadian yang terjadi antara keduanya. “Setiap 2 Minggu sekali H mendatangi sekolah tempat istri saya mengajar dan keduanya bersikap mesra, sampai-sampai Kepala Sekolah melaporkan ke saya tentang hal tersebut. Dan H juga pernah main ke rumah istri saya. Saya jelas sakit hati dan panas,” bebernya.
Lalu, dirinya melaporkan perilaku H ke Sekda Karawang, dan Sekda menyarankan H untuk dipindah tugas, tapi istrinya malah menyusul ke tempat kerja H.
“Saya menduga H main dukun, sampai istri saya mengejar dirinya. Setelah kejadian itu, saya memutuskan untuk pisah ranjang dengan istri saya,” ungkapnya.
Perlu diketahui, sebelumnya, H juga pernah berurusan dengan Polsek Lemah Abang Wadas karena mengganggu istri orang juga. “Jadi saya berharap dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menyelesaikan permasalah ini,” pungkasnya. (DJ)
Comment