by

Oknum Kakorcambidik Klari Diduga Berselingkuh dengan Istri Orang

KOPI, Karawang – Oknum Kakorcambidik Kecamatan Klari Kabupaten Karawang berinisial H memiliki hubungan dengan istri orang (selingkuh -red). Hal tersebut disampaikan H. Samrodi yang merupakan suami dari SN yang merupakan Kepala Sekolah SDN Cimahi, Klari, Karawang, Selasa (11/2/25), kepada awak media ini.

Saat dikonfirmasi awak media, H. Samrodi mengatakan hari ini dirinya didampingi LSM GIBAS dan LBH GPRI mendatangi Kantor Korcambidik Klari untuk menemui H dan meminta pertanggungjawaban atas perbuatannya. “Akibat perbuatannya mendekati istrinya, saat ini saya sudah pisah ranjang dengan istri saya selama 6 bulan,” jelasnya.

Lanjutnya, tapi istrinya dan H membantah terkait hubungan tersebut. Sampai-sampai H mengancam dirinya akan melaporkan ke Polisi atas perbuatannya tidak menyenangkan dan tuduhan pencemaran nama baik.

“Tapi sampai 6 bulan, H tidak berani melaporkan saya. Berarti ada sesuatu di balik semua itu,” terangnya.

Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya beberapa kejanggalan dan kejadian yang terjadi antara keduanya. “Setiap 2 Minggu sekali H mendatangi sekolah tempat istri saya mengajar dan keduanya bersikap mesra, sampai-sampai Kepala Sekolah melaporkan ke saya tentang hal tersebut. Dan H juga pernah main ke rumah istri saya. Saya jelas sakit hati dan panas,” bebernya.

Lalu, dirinya melaporkan perilaku H ke Sekda Karawang, dan Sekda menyarankan H untuk dipindah tugas, tapi istrinya malah menyusul ke tempat kerja H.

“Saya menduga H main dukun, sampai istri saya mengejar dirinya. Setelah kejadian itu, saya memutuskan untuk pisah ranjang dengan istri saya,” ungkapnya.

Perlu diketahui, sebelumnya, H juga pernah berurusan dengan Polsek Lemah Abang Wadas karena mengganggu istri orang juga. “Jadi saya berharap dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menyelesaikan permasalah ini,” pungkasnya. (DJ)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA