by

Menilik Kisah Candi Rambut Monte, Sesaji Kambing dan Ikan Dewa

KOPI, Blitar – Kali ini saya Elias Yahya, pewarta warga yang tergabung dalam anggota PPWI akan melakukan penelusuran di Blitar, menelusuri Situs Cagar Budaya Rambut Monte. Candi Rambut Monte adalah situs yang berada di kabupaten Blitar perbatasan dengan Kabupaten Malang Jawa Timur, lebih tepatnya berada di Desa Krisik.

Situs Ini berupa Candi dan Sumber mata air yang besar dan asri, banyak kisah yang beredar mengenai situs ini, mulai dari larangan berenang, mengambil ikan hingga larangan merubah aturan tradisi larung sesaji.

  • Salah Satu Situs Yang Dikeramatkan Warga Blitar

Mengutip dari laman resmi Kabupaten Blitar, Pengunjung dilarang keras berenang dan mengambil ikan disekitaran sumber mata air, dilarang menyakiti ikan dewa atau ikan sengkaring, oleh pengelola wisata sudah disediakan kolam tersendiri untuk menikmati jernihnya air di kawasan wisata Rambut Monte.

Dikisahkan juga bahwa ikan yang berada didalam sumber mata air Rambut Monte adalah ikan dewa atau Sengkaring, salah satu ikan yang dilindungi dan dipercaya sebagai ikan pembawa petaka bagi mereka yang membunuhnya.

  • Tradisi Larung Wedhus Kendhit
Sumber gambar : dokpri

Tradisi Larung Wedhus Kendhit adalah tradisi memberikan sesaji kepada Dahyang atau penunggu Situs Rambut Monte. Dikisahkan dahulu dizaman Presiden Soeharto tahun 90-an ada seorang pemimpin desa yang merubah aturan Larung Wedhus Kendhit dengan cara mengkafani kepala kambing , yang seharusnya kepala, tubuh, kaki termasuk tulang dan ekornya dipisah dan dimasukkan kedalam sumber sebagai makanan ikan dewa. Pemimpin tersebut menggunakan kambing biasa bukan kendhit dan merubah aturan larung, infonya seminggu setelah merubah aturan tersebut sang pemimpin desa meninggal dunia, hal ini membuat masyarakat semakin percaya akan dahyang penjaga sumber mata air Rambut Monte.

  • Ikan Dewa dan Dahyang Monte
Sumber gambar : Dokpri

Sosok yang paling dijadikan ikon situs ini adalah Ikan Sengkaring yang mereka sebut sebagai Ikan dewa, Ikan ini memiliki sisik besar-besar berwana hitam sedikit ada kuningnya, berbeda dengan ikan pada umumnya.

Selain Ikan Dewa, Sosok relief candi yang disebut sebagai Dahyang Mbah Monte ini juga sangat dipercaya akan keberadaannya sebagai penjaga desa.

Penyebutan Rambut Monte dalam Candi ini diambil dari Relief yang seperti Butho dengan rambut gimbal, yang mereka menyebutnya Monte.

Untuk menghormati Dahyang Rambut Monte, masyarakat melakukan kegiatan seperti selametan, bersih desa, selo, nyadran di lokasi Cagar Budaya Rambut Monte.

  • Situs Sisa Kerajaan Mojopahit di Kabupaten Blitar

Cagar Budaya Situs Rambut Monte ini dipercaya ada sejak Kerajaan Majapahit awal berdiri, situs ini berupa batu andesit yang ditumpuk-tumpuk dengan ujung candi berupa ukiran relief mirip raksasa atau butho dengan rambut gimbal, dituturkan oleh penjaga warung sekitar bahwa dulunya ada banyak relief tetapi dicuri oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

Sumber gambar : Dokpri

Situs ini berupa candi kecil biasa yang biasanya dipakai Nyadran oleh kaum Hindu, selain itu Sumber mata air Monte juga turut masuk dalam cagar budaya yang wajib dijaga, sumber ini memiliki warna biru mirip berlian, yang kejernihan airnya layak menjadi air minum tanpa perlu dimasak terlebih dahulu.

  • Nilai Positif Dari Situs Rambut Monte Yang Di Keramatkan

Terdapat nilai positif dari pengkeramatan situs ini, selain menjaga kerjernihan air, larangan berenang di lokasi sumber sangat membantu menjaga ekosistem sumber, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mencari air bersih dan layak minum, karena pasti kualitas airnya terjaga.

Dampak positif lainnya adalah terjaganya warisan budaya luhur, bersih desa adalah salah satu upaya menjaga warisan budaya leluhur, dan masyarakat sekitar selalu melakukannya setiap satu tahun sekali, dengan tradisi turun temurun.

Jika kalian kesini, tempat parkirnya cukup luas, harga tiketnya juga murah, terdapat juga fasilitas penunjang seperti musholla, toilet, camping ground dan warung kopi disekitaran kolam. (*)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA