Jajaran Polres Sidrap Respon Cepat Atasi Dampak Angin Kencang yang Rusak Rumah dan Infrastruktur

KOPI, Sulawesi Selatan – Jajaran Polres Sidrap bergerak cepat menangani dampak bencana angin kencang yang melanda wilayah Kecamatan Kulo, Pitu Riase, Watang Pulu dan Tellu Limpoe Kabupaten Sidrap pada Jumat dan Sabtu (7-8/2/2025). Bencana tersebut mengakibatkan kerusakan pada sejumlah rumah warga, tiang listrik tumbang yang menimpah rumah warga, dan pohon tumbang yang menghalangi akses jalan.

Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong langsung memerintahkan Jajaran Polsek untuk turun ke lokasi kejadian. Petugas segera melakukan evakuasi warga terdampak, membersihkan jalan dari pohon tumbang, dan mengamankan area yang berisiko akibat tiang listrik yang roboh.

“Kami langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan keselamatan masyarakat. Selain itu, kami berkoordinasi dengan PLN dan BPBD untuk menangani tiang listrik tumbang serta memastikan pasokan listrik kembali normal,” ujar Kapolres Sidrap.

Di lokasi, para Kapolsek bersama anggotanya juga membantu warga yang rumahnya rusak akibat bencana. Warga yang terdampak menyampaikan rasa terima kasih atas respon cepat dari Jajaran Polres Sidrap. “Kami merasa sangat terbantu dengan kehadiran polisi. Mereka langsung membersihkan jalan dan membantu kami yang rumahnya rusak,” kata salah seorang warga.

Kapolres Sidrap mengimbau masyarakat untuk:

  1. Selalu pantau perkembangan cuaca melalui sumber informasi yang terpercaya
  2. Perhatikan peringatan dini, terkait hujan deras, angin kencang dan tanah longsor
  3. Pastikan air disekitar rumah atau bangunan anda dalam kondisi baik dan tidak tersumbat
  4. Jauhi daerah resiko banjir seperti sungai-sungai kecil atau daerah aliran sungai
  5. Hindari berkendara atau berjalan kaki melalui jalur yang berpotensi terendam banjir
  6. Jangan mendekati tiang listrik, kabel atau peralatan-peralatan listrik saat hujan deras
  7. Persiapkan peralatan penangkal hujan sebelum bepergian, baik dengan kendaraan roda dua/roda empat

Serta selalu waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dan segera melaporkan jika ada kondisi darurat. “Kami siap melayani masyarakat kapan pun dibutuhkan,” tegasnya. (*)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA