by

Universitas Jayabaya Bersiap Menghadapi Asesmen Lapangan Akreditasi

KOPI, Jakarta – Universitas Jayabaya kini tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi asesmen lapangan dalam rangka Re-akreditasi tiga Program Studi yaitu: Program Studi Magister Ilmu Hukum, Program Studi Magister Kenotariatan, Program Studi Sarjana Ilmu Hukum, serta Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT).

Proses akreditasi ini merupakan bagian dari komitmen Universitas Jayabaya dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sekaligus memastikan bahwa institusi dan program studi yang ditawarkan memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Persiapan yang dilakukan melibatkan berbagai pihak, termasuk tim manajemen universitas, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan alumni. Seluruh elemen ini bekerja sama dalam melengkapi dokumen pendukung, mempersiapkan sarana dan prasarana, serta melakukan simulasi asesmen lapangan untuk memastikan kesiapan yang optimal.

Rektor Universitas Jayabaya, Prof. Dr. H. Fauzie Yusuf Hasibuan, SH., MH., menyampaikan, “Proses akreditasi ini bukan hanya untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan momentum untuk refleksi dan peningkatan berkelanjutan. Kami berharap upaya ini dapat memberikan hasil terbaik dan semakin memperkuat posisi Universitas Jayabaya sebagai institusi pendidikan tinggi yang UNGGUL.”

Dengan adanya persiapan yang matang, Universitas Jayabaya optimis bahwa proses asesmen lapangan ini akan berjalan lancar dan membuahkan hasil yang membanggakan. Dukungan dari seluruh civitas akademika dan pemangku kepentingan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi kesuksesan akreditasi ini. (*)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA