KOPI, Jakarta Utara – Warga Kebon Bawang menolak keras pembangunan SUTET (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi) di area pemukiman padat Jalan Swatirta RT.006 RW.09, Kelurahan Kebon Bawang, Jakarta Utara. Selain tak sesuai zona, pembangunan SUTET tersebut membuat resah warga sekitar.
Kepada awak media ini, Ketua RT.05 RW.09 Sapto Nurcahyo menerangkan warga di lingkungan menolak pembangunan tower SUTET tersebut. “Kami warga di sini menolak tegas atas dibangunnya 3 tower SUTET di lingkungan wilayah RW kami,” ungkapnya.
Lanjutnya, sebelumnya rencana pembangunan SUTET berdasarkan Perpres No.60 Tahun 2020, KepGub No.1272 Tahun 2021 tentang Tim Verifikasi Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah untuk SUTET berada di Kelurahan Sungai Bambu yang lokasinya berada di samping area Tol Sedyatmo Ruas Tanjung Priok, Ancol Timur-Jembatan Tiga Pluit. Akan tetapi, tiba-tiba pembangunan SUTET berubah titik lokasinya di wilayah Kebon Bawang tanpa ada konsultasi publik dan AMDAL.
“Ini jelas-jelas sangat merugikan kehidupan para warga, SUTET merupakan saluran tegangan tinggi pastinya berisiko besar untuk kami terutama untuk anak-anak, balita, lansia, ibu hamil, bayi, baik dari segi keamanan, kesehatan, dan faktor ekonomi,” kata Ketua RT saat ditemui di lokasi pembangunan sutet bersama warga terdampak sambil membentangkan spanduk penolakan pembangunan SUTET, (10/1).
Di lokasi yang sama, Dimas salah satu warga yang terdampak pembangunan SUTET menyampaikan penolakan pembangunan SUTET. Lanjutnya, dampak dari pembangunan SUTET tersebut sangat merugikan warga, sama halnya yang disampaikan Ketua RT.005, Sapto, tentang dampak keamanan, kesehatan, dan ekonomis bagi warga.
“Saya sebagai warga yang terdampak memohon kepada pemerintahan agar bisa meninjau/mengkaji ulang kembali proyek pembangunan SUTET ini, karena sangat merugikan kehidupan warga masyarakat di sekitar,” tuturnya.
Sementara itu, salah satu warga di RT.06 RW.09 Mas Seno (Wiwi) menambahkan di wilayahnya ada 20 rumah yang terdampak, dan kalau dilihat dari bentangan kabel yang akan melintas di Kelurahan Kebon Bawang khususnya di wilayah RT.05 dan RT.03 lebih banyak jumlah penduduknya hampir sekitar ± 100 rumah yang akan dilintasi oleh kabel-kabel.
“Pembangunan di RT.006 RW.009 ini dimulai dari tanggal 9 Desember 2024 lalu, sebelumnya warga menolak karena pihak Ketua RT tidak pernah ada sosialisasi ke warga, memang ada uang yang sempat diberikan kepada warga yang berada di sekitar titik lokasi pembangunan tower SUTET oleh pihak pembangunan SUTET yaitu sebesar Rp.500 ribu,” jelasnya.
Ia menambahkan, kata pihak pembangunan SUTET, itu uang debu pembongkaran rumah yang menjadi titik tower SUTET. Awal mulanya dijanjikan selama 1 minggu untuk proses pembongkaran rumah sampai sekarang sudah hampir 1 bulan belum rampung. “Kami warga sangat dirugikan dan tidak sebanding dengan nilai nominal yang diberikan,” terangnya.
Sapto dan warga yang terdampak meminta dan sangat berharap banyak kepada Pemerintahan Administrasi Jakarta Utara untuk dapat membantu menyelesaikan permasalahan tersebut. (Tim/red)
Comment