by

Pastikan Masyarakat Dapat Pelayanan Terbaik, Bupati Tamba Tinjau Pelayanan MMP Jembrana

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba melakukan peninjauan Mall Pelayanan Publik (MPP) Jembrana didampingi Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Made Gede Budhiarta dan Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil, I Wayan Sudana, Kamis (2/1/2025). Usai Soft Launching MPP Jembrana pada 20 September 2024 lalu, MPP Jembrana selalu konsisten menyediakan pelayanan kepada masyarakat Jembrana.

Mall Pelayanan Publik tersebut terdapat 23 macam layanan yang ditawarkan, dimana layanan tersebut bekerjasama dengan 1 instansi Pemerintah Provinsi Bali, termasuk 14 instansi dari perangkat daerah dan 8 instansi vertikal BUMN dan BUMD. Mall Pelayanan Publik tersebut bisa diakses masyarakat dalam satu atap.

Peninjauan Bupati Tamba ke MPP Jembrana bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapat pelayanan yang terbaik, dikarenakan  ada laporan bahwa kunjungan masyarakat yang melakukan pelayanan meningkat di penghujung tahun 2024. “Kita pantau pelayanan di MPP Jembrana seperti apa, kendalanya apa, ternyata semua berjalan dengan baik, bahkan kemaren dari keterangan Pak Kadis di akhir tahun masyarakat berbondong-bondong datang melakukan pelayanan yang jumlahnya lebih dari 500 pelayanan,” ucapnya.

Usai melakukan pemantauan dan mendengarkan kendala yang dihadapi, Bupati Tamba optimis MPP Jembrana bisa selalu memberikan kenyamanan pelayanan kepada masyarakat Jembrana. “Hari ini sudah berjalan dengan baik, saya merasa bahwa MPP Jembrana yang kita bangun dan persiapkan untuk masyarakat Jembrana ini sudah memberikan kenyamanan dan fasilitas yang bagus, mudah-mudahan terus dipertahankan kualitasnya,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA