by

Hemat Bekal Siswa, Program Makan Bergizi Gratis Disambut Positif Orang Tua Siswa

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba memantau berjalannya makan siang gratis hari kedua di SDN 2 Banyubiru dan SDN 2 Pengambengan, Selasa (7/1/2025). Bupati Tamba menyatakan monitoring akan rutin dilakukan untuk memastikan program makan bergizi gratis dapat berjalan baik di Kabupaten Jembrana.

Hari pertama digulirkannya program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jembrana disambut positif orang tua siswa, hal tersebut sebagai bagian meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan siswa di sekolah. Dengan berjalannya program nasional tersebut dirasa menguntungkan bagi para orang tua siswa, khususnya untuk menghemat bekal siswa serta memastikan gizi makanan anak dijaga dengan baik, suasana riang gembira juga terjalin saat para siswa makan bersama dengan teman- temannya.

Nur Halimah, salah satu orang tua siswa di SDN 2 Banyubiru mengatakan bahwa makan gratis bisa membantu pengeluaran orang tua dan sangat bermanfaat buat anak-anak di sekolah, dari pengeluaran yang sebelumnya Rp.10 ribu bisa disimpan (tabung), ia mengaku merasakan dampak positif dari pelaksanaan program makan siang gratis yang diluncurkan Presiden Prabowo, soal pilihan menu, Halimah mengaku tidak khawatir. “Ya ini bisa menghemat bekal siswa, saya senang anak-anak akan mendapatkan makan bergizi gratis dari sekolah, saya yakin menu yang dikonsumsi sudah pasti terjaga, dan memenuhi standar gizi yang dibutuhkan, saya harap program ini akan terus berlanjut dan sukses kedepannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Jembrana I Nengah Tamba usai memantau berjalannya makan siang gratis hari kedua di SDN 2 Banyubiru dan SDN 2 Pengambengan mengatakan bahwa melalui upaya tersebut Pemkab Jembrana berkomitmen untuk meningkatkan kualitas program untuk mendukung penyediaan gizi masyarakat secara optimal. “Kami ingin mendapatkan masukan-masukan, sehingga bisa mengarahkan ke Boga Bahagia untuk terus melakukan perbaikan, dengan demikian, tujuan utama program makan bergizi ini dapat tercapai sesuai dengan petunjuk dan aturan yang berlaku,” ucapnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA