by

Gaji ke-13 dan ke-14 ASN di Gorontalo Utara Belum Dibayar Penuh, Transparansi Anggaran Dipertanyakan!

KOPI, Gorontalo Utara – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gorontalo Utara masih menunggu kejelasan pembayaran penuh gaji ke-13 dan ke-14 mereka. Hingga akhir Januari 2025, tambahan anggaran yang dijanjikan pemerintah daerah untuk melunasi hak ASN tersebut belum juga direalisasikan, menimbulkan kegelisahan di kalangan pegawai dan masyarakat luas.

Sumber internal menyebutkan bahwa Kepala Bagian Anggaran telah mengambil kebijakan strategis untuk menyelesaikan persoalan ini, sementara Kepala Bagian Keuangan mulai angkat bicara mengenai kondisi keuangan daerah. Namun yang menjadi tanda tanya besar, Kepala Badan Keuangan Gorontalo Utara justru enggan menghadiri rapat bersama DPRD untuk menjelaskan secara transparan kendala yang terjadi.

Menurut data Ombudsman, keterlambatan ini bukan hanya sekadar masalah teknis, tetapi juga mengindikasikan adanya potensi persoalan pengelolaan anggaran daerah yang perlu diaudit lebih lanjut. “Jika ada tambahan anggaran yang seharusnya dialokasikan, kenapa ASN masih menunggu? Pemerintah daerah wajib menjelaskan ini secara terbuka,” ujar salah satu aktivis keuangan daerah yang enggan disebutkan namanya.

Di sisi lain, kalangan ASN mulai resah. Beberapa di antara mereka mengaku sulit mengatur keuangan keluarga karena mengandalkan gaji tambahan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pokok dan biaya sekolah anak. “Kami hanya meminta hak kami, sesuai dengan janji pemerintah. Jangan sampai ini dibiarkan berlarut-larut dan membuat kepercayaan ASN terhadap pemerintah daerah menurun,” ungkap seorang ASN senior di Gorontalo Utara.

Aktivis dan masyarakat kini mulai menuntut transparansi penuh dari pemerintah daerah. Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, gelombang protes damai dapat terjadi sebagai bentuk aspirasi masyarakat terhadap pengelolaan keuangan yang lebih akuntabel dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Kini, semua mata tertuju pada Pemerintah Daerah Gorontalo Utara. Akankah mereka berani terbuka dan memberikan solusi konkret? Ataukah permasalahan ini akan semakin menumpuk dan berpotensi menjadi krisis kepercayaan terhadap pengelolaan anggaran daerah?

Pemerintah daerah masih memiliki kesempatan untuk menghindari kegaduhan. Dengan komunikasi yang baik dan langkah nyata, kepercayaan publik bisa dipulihkan. Jangan sampai kelalaian ini menjadi pemicu ketidakstabilan sosial di daerah! (M)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA