by

Penegakkan Hukum yang Humanis dalam Pemulangan Mary Jane Veloso dan Implikasinya

Oleh : Rudi Sinaba

KOPI, Palopo- Penegakan Hukum yang Humanis: Implikasi dan Manfaatnya dalam Konteks Pemulangan Mary Jane Veloso

Baru-baru ini, pemerintah Indonesia memutuskan untuk memulangkan Mary Jane Veloso, seorang terpidana mati dalam kasus narkoba, ke Filipina setelah 15 tahun menjalani hukuman di Indonesia. Keputusan ini mencuri perhatian karena mengandung dimensi humanisme yang tinggi. Ini bukan hanya soal kebijakan hukum, tetapi juga tentang bagaimana negara dapat memperlakukan individu dengan cara yang lebih berfokus pada pemulihan dan pemberian kesempatan kedua. Langkah ini menyoroti pentingnya penegakan hukum yang berorientasi pada nilai kemanusiaan, sebuah pendekatan yang lebih holistik dan dapat menginspirasi kebijakan di masa depan.

Penegakan Hukum yang Humanis: Sebuah Paradigma Baru

Penegakan hukum yang humanis berusaha menempatkan hak asasi manusia dan penghormatan terhadap martabat individu sebagai bagian integral dari proses peradilan. Alih-alih hanya menekankan pada hukuman sebagai bentuk pembalasan, hukum yang humanis berfokus pada rehabilitasi, pemulihan, dan penyembuhan sosial bagi mereka yang terlibat dalam tindakan pidana. Dalam konteks pemulangan Mary Jane, Indonesia menunjukkan bahwa meskipun hukum harus ditegakkan dengan tegas, ada kalanya pendekatan yang lebih lembut dan penuh pengertian bisa lebih bermanfaat, tidak hanya bagi individu yang terlibat, tetapi juga bagi masyarakat dan hubungan internasional.

Pemulangan Mary Jane adalah contoh nyata dari kebijakan hukum yang tidak hanya melihat tindakan kriminal, tetapi juga memperhitungkan konsep keadilan restoratif yang mengutamakan penyembuhan atas kerusakan yang terjadi, baik bagi pelaku, korban, maupun masyarakat. Hal ini menandakan bahwa Indonesia mulai mengadopsi pendekatan yang lebih manusiawi dalam menghadapi pelaku kejahatan, bukan semata-mata untuk memberi hukuman, tetapi untuk memberi kesempatan bagi mereka untuk berubah dan kembali berkontribusi positif.

Pentingnya  Penegakan Hukum yang Humanis

Penegakan hukum yang humanis membawa berbagai manfaat, baik bagi individu yang terlibat dalam kejahatan, maupun bagi masyarakat dan negara secara keseluruhan. Beberapa manfaat utama dari kebijakan ini antara lain:

1. Mengurangi Stigma Sosial

Salah satu manfaat utama dari penegakan hukum yang humanis adalah pengurangan stigma sosial terhadap pelaku kejahatan. Pemulangan Mary Jane adalah contoh bagaimana negara memberi kesempatan kedua kepada seseorang yang telah melakukan kesalahan. Ini memberikan sinyal kepada masyarakat bahwa individu yang sudah menjalani hukuman layak diberi kesempatan untuk memperbaiki hidupnya dan tidak selalu dianggap sebagai “pelaku kejahatan.”

2. Rehabilitasi dan Integrasi Sosial

Kebijakan ini tidak hanya berfokus pada sanksi, tetapi juga pada program rehabilitasi dan reintegrasi sosial yang dapat membantu pelaku kejahatan untuk kembali berfungsi sebagai anggota masyarakat yang produktif. Pemulangan Mary Jane bisa menjadi kesempatan bagi negara-negara yang terlibat untuk memastikan bahwa program-program rehabilitasi yang efektif dijalankan, guna mengurangi angka recidivisme (kejahatan berulang).

3. Meningkatkan Kepercayaan Publik terhadap Sistem Hukum

Ketika negara mengambil langkah seperti ini, masyarakat lebih cenderung melihat hukum sebagai sistem yang bukan hanya mencari pembalasan, tetapi juga berorientasi pada pemulihan. Kepercayaan terhadap sistem hukum akan meningkat ketika masyarakat merasa bahwa sistem ini mampu memberikan keadilan yang lebih komprehensif, bukan hanya sekadar menjatuhkan hukuman.

4. Menguatkan Diplomasi Hukum Internasional

Kebijakan penegakan hukum yang humanis juga berkontribusi pada hubungan internasional yang lebih baik. Dengan memulangkan Mary Jane, Indonesia tidak hanya memenuhi kewajiban hukum domestiknya, tetapi juga memperlihatkan komitmennya terhadap prinsip hak asasi manusia global. Hal ini menjadi dasar bagi negara-negara lain untuk mengadopsi kebijakan serupa, yang memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk memperbaiki diri.

Keadilan Restoratif dalam Perspektif Filsafat

Dari perspektif filsafat, kebijakan hukum yang humanis ini sangat terkait dengan prinsip keadilan restoratif. Konsep ini mengajarkan bahwa hukum tidak hanya bertujuan untuk menghukum, tetapi juga untuk memulihkan hubungan yang rusak akibat kejahatan. Filsuf seperti John Rawls dalam teorinya tentang keadilan menekankan bahwa sistem keadilan harus memperhatikan kesempatan yang adil bagi semua orang. Rawls berpendapat bahwa masyarakat yang adil adalah masyarakat yang memberi kesempatan untuk perubahan dan pemulihan, terutama bagi mereka yang terpinggirkan oleh sistem sosial.

Pemulangan Mary Jane menggambarkan bagaimana negara memberikan kesempatan untuk menghapus stigma sosial dan memberikan peluang untuk transformasi. Dalam filsafat moral, langkah ini bisa dianggap sebagai suatu bentuk pengampunan yang beralasan, bukan karena kelemahan sistem hukum, tetapi sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan masyarakat yang lebih baik dan lebih adil. Keadilan yang berbasis pada pengampunan dan pemulihan dapat mencegah semakin terjadinya kekerasan sosial yang tidak perlu, serta memberi ruang bagi individu untuk berintegrasi kembali dengan masyarakat.

Evaluasi Efektivitas Kebijakan Penegakan Hukum yang Humanis

Tentu saja, untuk memastikan kebijakan seperti pemulangan Mary Jane efektif, rehabilitasi dan reintegrasi sosial harus dijalankan dengan benar. Pemerintah harus memastikan bahwa program rehabilitasi yang ada cukup efektif untuk membantu pelaku kejahatan kembali ke masyarakat tanpa mengulangi kesalahan mereka. Langkah ini harus didukung dengan infrastruktur hukum dan sosial yang memadai, serta keberlanjutan dalam penerapan prinsip-prinsip keadilan yang humanis.

Penerapan kebijakan ini juga harus dibarengi dengan evaluasi sistematis tentang bagaimana proses rehabilitasi dilaksanakan, apakah benar-benar membantu individu untuk bertransformasi dan kembali berkontribusi positif. Tanpa keberlanjutan ini, kebijakan yang humanis bisa kehilangan maknanya dan tidak memberikan hasil yang maksimal.

Kesimpulan

Pemulangan Mary Jane Veloso bukan hanya sebuah keputusan hukum, tetapi juga sebuah langkah besar menuju sistem hukum yang lebih humanis. Kebijakan ini menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak hanya tentang memberi hukuman, tetapi juga tentang memberikan kesempatan bagi individu untuk memperbaiki diri, menghilangkan stigma sosial, dan membantu mereka untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat. Melalui kebijakan ini, Indonesia tidak hanya memperkuat kepercayaan terhadap sistem hukumnya, tetapi juga memperkokoh hubungan internasional dan berpartisipasi dalam penegakan hak asasi manusia global. Penegakan hukum yang humanis tidak hanya membawa perubahan bagi individu yang terlibat, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas, baik bagi masyarakat maupun negara. Ini adalah langkah positif dalam menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan berbasis pada nilai-nilai kemanusiaan.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA