by

Pemkab Jembrana Realisasikan Beasiswa Mahasiswa Berprestasi dan Kurang MampuTahap II Tahun 2024

KOPI, Jembrana – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana merealisasikan penghargaan berupa beasiswa kepada mahasiswa berprestasi dan mahasiswa kurang mampu tahap kedua untuk tahun 2024, bertempat di GOR Kresna Jvara, Jumat (20/12/2024). Sebanyak 807 orang mahasiswa berprestasi dan 5 orang mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang merupakan putra putri Kabupaten Jembrana menerima beasiswa masing-masing sebesar Rp.3 juta yang secara simbolis diserahkan oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba kepada perwakilan mahasiswa penerima.

Dalam sambutannya, Bupati Tamba mengatakan  mahasiswa selagi menimba ilmu juga harus mulai menumbuhkan jiwa berwirausaha, hal ini agar ketika mereka menyelesaikan pendidikannya bisa segera langsung bekerja. “Adik-adik di semester 1 dan 2 mungkin belajar secara formal dahulu, ikut forum diskusi maupun debat, begitu di semester akhir, semi entreprenuernya harus bangkit, ke depan kalian tidak bisa hanya belajar dari ilmu saja, tapi enterprenuer, kreativitas tidak ada,” ucapnya.

Terkait jumlah penerima beasiswa untuk mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang sedikit, Bupati Tamba mengatakan bahwa hal tersebut sebagai bukti bahwa program-program yang dijalankan pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan telah berhasil. “Ada 5 mahasiswa kurang mampu yang mendapatkan beasiswa ini, bukan berarti peminatnya berkurang, tapi karena mahasiswa kurang mampu yang berkurang, artinya program ini pelan-pelan sudah berhasil membantu masyarakat Jembrana,” ujarnya.

Pihaknya mengatakan bahwa pemberian beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan bagi masyarakat kurang mampu sehingga nantinya bisa memperoleh pekerjaan yang lebih baik. “Saya ingin sekali mengentaskan kemiskinan, bukan berarti kita selalu memberikan bantuan seperti BLT, PKH dan bedah rumah, tetapi generasi mudanya yang kita sekolahkan sehingga di keluarga itu ada tulang punggung yang bisa menafkahi keluarga itu sendiri, salah satu caranya yaitu memberikan beasiswa,” ucapnya.

Bupati Tamba berharap setelah lulus para mahasiswa ini bisa ikut berkontribusi dalam pembangunan Jembrana sesuai dengan bidang ilmu masing-masing dan menjadi pemimpin di Kabupaten Jembrana. “Harapan saya dari anak-anak yang mendapatkan beasiswa akan menjadi sarjana dan bisa kembali ke Jembrana, generasi penerus yang membangun Jembrana adalah mereka,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Jembrana I Gusti Putu Anom Saputra menjelaskan bahwa jumlah permohonan penghargaan mahasiswa berprestasi secara keseluruhan yang dilaksanakan secara online melalui Aplikasi SIBAJA itu sebanyak 898 orang,  kemudian yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 807 orang dari kuota yang tersedia untuk sebanyak 824, sehingga masih tersisa kuota untuk 17 orang. “Mahasiswa yang lolos terdiri dari, yaitu:

1. Fakultas Kedokteran sebanyak 10 orang
2. Fakultas Teknik sebanyak 27 orang
3. Fakultas Non Teknik dan Kedokteran sebanyak 770 orang.

Sementara mahasiswa yang tidak lolos seleksi sebanyak 91 orang,” jelasnya.

Pihaknya menyampaikan bahwa anggaran yang disiapkan untuk pemberian beasiswa mahasiswa berprestasi dan kurang mampu sebesar Rp. 2.478.000.000, dimana hanya mampu terserap sebanyak Rp. 2.421.000.000. Untuk itu, Anom Saputra mengatakan bahwa tengah berupaya mendorong anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dengan memberikan bantuan beasiswa bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

“Kami dengan OPD terkait melalui desa/kelurahan mendorong untuk masyarakat kurang mampu untuk bisa melanjutkan pendidikan ke tingkat perguruan tinggi, karena kita sudah siapkan beasiswa untuk yang kurang mampu, yang memang saat ini belum terserap secara maksimal,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA