KOPI, Sarmi- Bertempat di Auditorium Biro Bantuan Hukum Masyarakat Adat Sarmi, Jalan Raya Tafarewar-Kampung Tafarewar telah dilaksanakan Uji Publik Peraturan Daerah Kabupaten Sarmi tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat SARMI, Sabtu 14 Desember 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Sekretaris Dewan Adat Daerah Sarmi beserta perwakilan 5 (lima) Suku Besar (Sobey,Armati,Rumbuai,Manirem,Isirawa), Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Sarmi beserta 21 (dua puluh satu ) Koordinator Distrik, Perwakilan Pemuda dan Perempuan Adat Sarmi serta LSM Yayasan Insia Papua.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Setda Kabupaten Sarmi, Ardin,S.IP mewakili Pemerintah Daerah hadir sekaligus membuka kegiatan uji publik dimaksud.
Dalam sambutan pembukaan, Ardin mengatakan bahwa semua ini dapat terjadi karena Tuhan Sayang Sarmi, ini dapat dibuktikan semua proses penyusunan peraturan daerah ini tidak dibiayai oleh APBD Kabupaten Sarmi.
Tetapi Tuhan mempunyai cara sendiri yaitu mengirim orang-orang yang mau dengan tulus berkerja membangun tanah ini, diantaranya Yayasan Insia di Tanah Papua, Yayasan Econusa dan juga Biro Bantuan Hukum Masyarakat Adat Sarmi.
Semua proses dilakukan secara swadaya, mulai dari penyusunan naskah akademis, draf perda, selanjutnya Harmonisasi oleh Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua serta Fasilitasi Perda oleh Biro Hukum Setda Provinsi Papua, dan sekarang waktu kita menanti Surat Gubernur Provinsi Papua untuk segara mengundangkan saja, ujar Ardin.
Terpisah Perwakilan Yayasan Insia di Tanah Papua, Cicilia Yohana Sokoy mengharapkan kepada Pemerintah Daerah untuk serius dalam rangka penyusunan peraturan-peratutan pelaksana dari perda ini.
Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Sarmi, Dewan Adat Daerah Sarmi dan semua insan adat yang telah mendukung serta banyak membantu dalam mewujudkan Peraturan Daerah Kabupaten Sarmi tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat Sarmi.
Ini adalah kado natal buat masyarakat adat sarmi, Kitong Semua Sayang SARMI, ungkap Cicil.(bayom/ppwi sarmi)
Comment