by

Jembrana Terima  Anugrah Kebudayaan Indonesia Kategori Pemerintah Daerah, Bupati Tamba: Saya Ucapkan Terima Kasih

KOPI, Jembrana – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana meraih penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) Tahun 2024 Kategori Pemerintah Daerah yang diberikan oleh Kemendikbud Ristek Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba dalam acara Anugrah Kebudayaan Indonesia Katagori Pemerintah Daerah Tingkat Kabupaten, yang dibuka langsung Wamen Kemendagri Ribka Haluk, bertempat di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Rabu malam (18/12/2024).

Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) adalah kegiatan pemberian penghargaan di bidang kebudayaan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi kepada individu, komunitas/kelompok, dan/atau lembaga yang berprestasi atau berkontribusi dalam pemajuan kebudayaan. Hal tersebut komitmen melalui kebijakan dan program pemajuan kebudayaan secara berkesinambungan.

Saat ditemui awak media usai penyerahan penghargaan tersebut, Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengungkapkan rasa bangganya karena Kabupaten Jembrana berhasil masuk kedalam Kabupaten Peraih Anugerah Kebudayaan (AKI) 2024 Kategori Pemerintah Daerah. “Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Jembrana dan jajaran  pemerintah daerah, hari ini kita membuktikan bahwa kita diundang dan mendapatkan anugrah kebudayaan kategori pemerintah daerah,” ungkapnya.

Lanjutnya, Bupati Tamba mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk melestarikan budaya dan mengintegrasikannya dengan pengembangan sektor pariwisata. “Mudah- mudahan apa yang sudah kita raih ini bisa kita lestarikan dan bangkitkan lagi potensi-potensi budaya yang ada di Kabupaten Jembrana,” tandasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA