KOPI, Blora – Komisi pemilihan umum (KPU) Blora Angkat suara usai viral diberbagai laman media massa dan media sosial, insiden pengusiran awak media oleh oknum EO di debat Kedua calon Bupati dan wakil Bupati Blora di kyriad Arra Hotel (17/11). Ketua KPU Kabupaten Blora Widi Nurintan Ary Kurnianto saat diklarifikasi adanya pengusiran awak media di debat kedua Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Blora 2024 mengatakan bahwa tidak ada pengusiran.
Jikapun ada, kata Widi, itu merupakan satu bentuk konsekuensi yang diambil. Artinya dari debat pertama di Larasati, lalu debat kedua pindah ke Kyriad Arra Hotel, Cepu. Yang sebelumnya sudah disepakati bersama LO, Polres, dan berbagai pihak yang hadir saat rakor sebelum debat.
“Jadi ada konsekuensi yang harus kita ambil termasuk pengurangan jumlah pendukung yang awalnya dalam debat yang pertama dilarasati 50 pendukung perpaslon, kemarin di debat Kedua menjadi 40 pendukung perpaslon itupun ditambah dengan media dari paslon masing-masing. Kemudian untuk awak media dibatesi jumlahnya 10 orang yang boleh masuk keruangan debat, nantinya bergantian. Nah itu sudah kita sepakati semua, LO juga sepakat, dan itu memang hasil dari rapat kita dengan KPU, TVRI, EO, LO pasangan calon masing-masing,” jelas Widi di gudang KPU Blora, Selasa (19/11/2024).
Adanya miskomunikasi saja, antara EO yang menerima tamu undangan dan diruang debat membuat suasana carut-marut, pasalnya EO yang berada didalam ruangan menyuruh para awak media yang baru masuk diruangan saat acara yang baru saja dimulai untuk bergantian dengan wartawan yang ada diluar dan meminta kembali kartu pers peliputan acara, namun diluar ruangan sudah tidak ada awak media atau wartawan lain karena awak media yang dihadir hanya sekitar 13 an orang.
“Itu murni tidak kesalahan EO kami dari KPU Blora juga merasa bersalah, karena kami tidak tau dan tidak paham. kita pikir awak media yang hadir berjumlah seperti yang ada di Larasati, maka dari itu kami meminta untuk bergantian dengan cara meminjamkan kartu pers untuk peliputan kepada yang lain untuk masuk bergantian. Maka dari itu kartu pers yang sudah diberikan kepada awak media yang sudah masuk di minta kembali,” tambah Widi.
Lanjut Widi, kemarin menggunakan proses on air bersama TVRI bukan proses off air, jadi KPU sendiri dibatasi geraknya, dan kemarin memang tidak ada keleluasaan untuk siapa saja. Karena disiarkan langsung di TVRI tentu ini menjadi pertimbangan untuk berjalannya orang yang ada didalam gedung ini dibatasi.
“Jadi sudah Kita tata.” Kata Widi
Lalu, Widi menyampaikan, dengan terjadinya insiden ini nanti kedepannya untuk dapat di menjadi evaluasi bagi KPU Blora dalam melaksanakan kegiatan. “Kurangnya komunikasi antara kami KPU Blora bersama media ini tentu akan dijadikan evaluasi bagi kami kedepannya dalam melaksanakan kegiatan,” pungkasnya. (Ardy/Yan)
Comment