by

Temui Awak Media, Sekdes Cibalongsari: Pemerintah Desa akan Perbaiki Kekurangan pada Proyek Rehab TPT di Cibalongsari

KOPI, Karawang – Sekretaris Desa Cibalongsari, Sodikin, menemui beberapa awak media yang mengkonfirmasi terkait pengerjaan “Proyek Padat Karya Infrastruktur Rehabilitas TPT” yang bersumber dari dana APBN melalui Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia, Kamis (28/11/24), bertempat di Kantor Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Dalam pertemuan tersebut, Sodikin menjawab beberapa pertanyaan dari awak media tersebut.

Sodikin menyampaikan pekerjaan tersebut merupakan aspirasi dari Kemenaker RI dengan total anggaran Rp.100.000.000,- untuk rehabilitasi TPT (Tembok Penahan Tanah) yang berlokasi di Dusun Griya Pesona Asri, Desa Cibalongsari, Klari, Karawang. Ia juga menegaskan apapun pekerjaan yang dikerjakan di wilayah Cibalongsari sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Desa.

“Kami akan semaksimal mungkin bertanggung jawab terhadap proyek tersebut, mulai dari pengawasan dan standar pekerjaan proyek tersebut,” ujarnya.

Lanjutnya, pelaksanaan proyek rehap tersebut dilakukan secara swadaya atau padat karya. Sebagai penanggung jawabnya telah diserahkan ke kedusunannya masing-masing. “Perangkat dusun dan masyarakat setempat yang mengerjakan proyek tersebut,” terangnya.

Ketika ditanya terkait tidak adanya petugas pengawas lapangan di lokasi proyek, Sekdes mengatakan ada tidaknya petugas lapangan, pihak Pemdes tidak mengawasinya karena itu menjadi tanggung jawab pelaksana yaitu kedusunannya. “Kami tidak mengawasi apakah petugas lapangan ada atau tidak di lokasi, seharusnya itu tanggung jawab kedusunan, dan harus standby di lokasi untuk mengawasi pekerjaan tersebut,” bebernya.

Sodikin juga menambahkan, ia mengapresiasi atas kontrol dan pengawasan yang dilakukan awak media tersebut, pihak Pemdes akan segera memperbaiki kekurangan dalam pengerjaan proyek tersebut. “Saya berterima kasih atas masukannya dari teman-teman media. Kami selaku pemerintah desa akan segera memeriksa dan memperbaiki kekurangannya,” pungkasnya. (DJ)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA