by

Sosialisasi SIPEDULI, Bupati Tamba Ajak Seluruh Aparatur Desa Maksimalkan Segala Bentuk Inovasi Digital

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba menghadiri Sosialisasi Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Online (SIPEDULI) di Ruang Rapat Kantor Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Jembrana Bali, Senin (25/11/2024). Acara tersebut diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jembrana, pemaparan materi diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana untuk para Perbekel (Kades-red), Kelian Dinas (Kadus-red) dan Operator SIPEDULI di masing-masing desa.

Sosialisasi SIPEDULI tersebut dihadiri oleh seluruh Perbekel dan Kelian di Kecamatan Melaya serta operator dari masing-masing desa. Sosialisasi SIPEDULI sebelumnya telah diadakan di Kecamatan Pekutatan dan Jembrana pada 21-11-2024, dan Kecamatan Negara pada 22-11-2024, dan selanjutnya akan diadakan di Mendoyo pada 25-11-2024 pukul 13.00 WITA.

Terkait hal tersebut, Bupati Tamba mengatakan bahwa program SIPEDULI merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk mengembangkan sistem informasi manajemen pelayanan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jembrana dan dapat diakses melalui website https://SIPEDULIjembranakab.go.id/. “Kita mempunyai inovasi untuk mengurangi interaksi face to face, kedepan ini sudah mulai elektronik semua, dan itu harus digencarkan, setiap dinas dan desa kita arahkan untuk menuju digitalisasi, ” ucapnya.

Dalam arahannya, Bupati Tamba mengajak seluruh aparatur desa untuk memaksimalkan segala bentuk inovasi digital yang dikeluarkan oleh Pemkab Jembrana, salah satunya adalah SIPEDULI yang telah dilaunching tahun 2022 lalu. “SIPEDULI ini merupakan platform digital bagian daripada Smart City yang kita rancang untuk menyambut Jembrana Emas 2026, SIPEDULI bertujuan untuk mempermudah pelayanan masyarakat Jembrana, jadi mari kita maksimalkan pemanfaatan program SIPEDULI,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA