by

Sekda Budiasa Dampingi Perjalanan Kirab Pataka I Gusti Ngurah Rai ke Kabupaten Buleleng

KOPI, Jembrana – Serah terima Pataka Panji-Panji dan Surat Sakti I Gusti Ngurah Rai dilaksanakan di Lapangan I Gusti Ngurah Rai Singaraja, pada Selasa (12-11-2024), setelah sebelumnya sehari berada di Kabupaten Jembrana, kirab Pataka Panji-Panji dan Surat Sakti I Gusti Ngurah Rai tiba di Kabupaten Buleleng. Upacara serah terima tersebut dilaksanakan dengan apel penerimaan pataka dengan inspektur upacara Asisten 1 Pemkab Buleleng I Gede Sandhiyasa, S.Sos. M.Si.

Turut hadir di acara tersebut Sekda Jembrana I Made Budiasa, anggota Forkompimda, Pemuda Panca Marga, segenap OPD, siswa dan sejumlah organisasi kepemudaan lainnya. Kirab Napak Tilas Perjuangan I Gusti Ngurah Rai tersebut serangkaian memperingati  Hari Pahlawan 10 November dan peringatan Hari Puputan Margarana tanggal 20 November mendatang.

Dalam apel serah terima Pataka tersebut, juga dibacakan pesan-pesan perjuangan I Gusti Ngurah Rai, termasuk pembacaan Surat Sakti I Gusti Ngurah Rai. Penandatanganan serah terima Pataka Panji-Panji dan Surat Sakti I Gusti Ngurah Rai ditandatangani oleh Asisten 1 Pemkab Buleleng I Gede Sandhiyasa dan didampingi oleh Sekda Jembrana I Made Budiasa.

Dalam sambutannya, Sekda Jembrana I Made Budiasa menyampaikan bahwa ia sangat bangga bisa mendampingi perjalanan kirab Pataka Panji-Panji dan Surat Sakti I Gusti Ngurah Rai dari Kabupaten Jembrana menuju Kabupaten Buleleng. “Saya sangat bangga bisa mendampingi perjalanan Kirab Pataka Panji-Panji dan Surat Sakti I Gusti Ngurah Rai, kita sebagai ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam menghargai jasa para pahlawan yang telah gugur demi Kemerdekaan Indonesia,” ucapnya.

Usai apel penandatanganan serah terima, selanjutnya, Pataka Panji-Panji dan Surat Sakti I Gusti Ngurah Rai tersebut akan dikirab di Kabupaten Buleleng dan disemayamkan di Monumen Tri Yudha Sakti selama satu malam. Setelah itu akan diberangkatkan kembali menuju Kabupaten Karangasem. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA