by

Menghindari Miskomunikasi, Kepala Desa Cengkong Klarifikasi Terkait Tanah Hibah Pemakaman di Kedung Sari

KOPI, Karawang – Untuk menghindari terjadinya miskomunikasi atas beredarnya issue tanah hibah pemakaman di Kedung Sari beralih menjadi kompleks perumahan, Santo Kepala Desa Cengkong, memberikan klarifikasi terkait hal tersebut, Minggu (17/11/24). Hal ini menindaklanjuti adanya pemberitaan tentang kejelasan status tanah tersebut.

Sebelumnya, dalam pemberitaan tersebut, salah satu tokoh masyarakat Kedung Sari, Kang Jiwa, mewakili warga lainnya mempertanyakan terkait alih fungsi tanah tersebut. Saat dikonfirmasi awak media ini, ia mengatakan setahun lalu dirinya mendapatkan undangan secara lisan dari aparatur desa setempat untuk membahas terkait tanah wakaf dari H. MP.

“Pada waktu itu, tidak jadi dilakukan pembahasan karena masyarakat tidak setuju tanah wakaf seluas 2000 meter persegi diperuntukkan untuk TPU di Kedung Sari RT.01/04, Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang,” ujarnya via pesan whatsapp.

Setelah kejadian penolakan terhadap, ditambahkannya, tidak ada lagi pembahasan sampai saat ini. Dan sekarang, lanjutnya, di lahan wakaf tersebut sudah berdiri bangunan perumahan.

“Diduga tanah tersebut sudah dialihkan ke Kali Wedi,” tambahnya.

Ia berharap, Pemdes setempat dapat memberikan kejelasan terkait hal tersebut. “Saya dan warga sekitar ingin ada penjelasan dari pihak aparat desa terkait pengalihan tanah wakaf tersebut,” harapnya.

Selanjutnya, Kepala Desa Cengkong menjelaskan bahwa beberapa tahun lalu Hj. Tuti menyampaikan amanah dari suaminya H. MP terkait tanah wakaf di Kedung Sari untuk difungsikan sebagai TPU. Lalu, dirinya menyerahkan sertifikat tanah tersebut kepada Uje selaku Kadus Kedung Sari.

“Saat itu, saya menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Kadus untuk diadakan rapat. Akan tetapi, pada saat yang bersamaan warga menolak tanah wakaf tersebut difungsikan sebagai TPU karena terlalu dekat dengan pemukiman warga,” jelas Santo.

Lebih lanjut, Kades Santo menyarankan kepada Hj. Tuti agar tanah tersebut diperuntukkan untuk Masjid atau Madrasah saja. “Namun, Bu Haji Tuti mengatakan bahwa Masjid dan Madrasah sudah diwakafkan oleh suaminya, yang belum TPU. Selanjutnya Bu Hj. Tuti menyarankan kepada saya untuk mencari tanah di tempat lain untuk TPU, asal masih di wilayah Cengkong,” bebernya.

Kemudian, tanah untuk wakaf TPU sudah dibeli di RT 02/03 Kali Wedi dengan luas 2.180 meter persegi dan sertifikatnya juga sudah atas nama Hj. Tuti. Saat disinggung tentang pengalihan tanah di Kedung Sari menjadi kompleks perumahan, Kades mengatakan saat proses jual beli diketahui oleh pemilik tanah.

“Bu Haji Tuti menyarankan tanah wakaf di Kedung Sari dijual saja, dan dicarikan lahan penggantinya di tempat lain. Jadi oper alih tanah wakaf tersebut terjadi seizin pemiliknya” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan Uje selaku Kadus Kedung Sari, ia mengatakan tanah wakaf tersebut diperuntukkan sebagai TPU warga Desa Cengkong bukan hanya Kedung Sari saja, cuma lokasi tanahnya ada di Kedung Sari. Akan tetapi, lanjutnya, karena ada penolakan dari warga Kedung Sari maka tanah tersebut dipindahkan ke Kali Wedi.

Sementara untuk peluang penjualan kepada pihak pengembang perumahan sebelumnya tidak ada. Tapi sekitar tahun 2023 ada penawaran dari developer untuk membeli tanah tersebut, lalu Kades menyampaikan ke pemiliknya dan disetujui untuk dijual.

“Terserah Pak Kades, kalau mau dijual, lalu Bu Hj. Tuti memberikan kuasa untuk mengurus jual beli tanah tersebut kepada Kades,” ungkapnya.

Uje menegaskan bahwa tanah wakaf TPU untuk warga Desa Cengkong dialihkan ke Kali Wedi dan rencananya Kades Santo akan segera dipasang plang pada lahan tersebut. (DJ)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA