by

Laksanakan Program Ketahanan Pangan 2024, Desa Kondang Jaya Budidayakan Ikan Nila Sistem Bioflok

KOPI, Karawang – Pemdes Kondang Jaya melaksanakan Program Ketahanan Pangan 2024 dengan membudidayakan ikan Nila melalui sistem Bioflok. Kegiatan tersebut terbagi 4 kelompok dalam 2 tahap pelaksanaannya.

“Alhamdulillah, program ketahanan pangan 2024 yang berasal dari Anggaran Dana Desa sebesar 20% dialokasikan untuk budidaya ikan nila yang dibagi dalam 4 kelompok dengan 2 tahap pelaksanaannya,” ujar Kepala Desa Kondang Jaya Anja Sugiana, ketika dikonfirmasi awak media ini, Kamis (14/11/24) di Kantor Desa.

Lanjutnya, kegiatan budidaya ikan nila tersebut terbagi di 4 lokasi yaitu: RW Krajan I, RW Nuansa Tradisi Residence (NTR), RW Peundeuy, dan RW Griya Kondang Asri. Untuk kapasitas per kolam diisi sesuai kubikasi air dan aerator kolam.

Pemdes Kondang Jaya berharap program ini bisa sustainable atau berkesinambungan. “Walaupun program ini berasal dari dana hibah, tapi programnya diharapkan dapat berlanjut, jangan hanya satu kali panen saja tapi bisa berkali-kali,” harapnya.

Budidaya Ikan Nila Sistem Bioflok

Lanjutnya, program ini bertujuan mensejahterakan masyarakat sekitarnya. “Masyarakat sekitar budidaya diharapkan dapat mengkonsumsi ikan dengan harga terjangkau. Kalau di pasar harga 40 rb, karena langsung dari kelompok maka harganya lebih murah. Dengan siklus tersebut maka kelompok dapat melanjutkan budidaya secara berkesinambungan dari hasil penjualan,” ungkapnya.

Dan untuk mewujudkan hal tersebut, tambahnya, Pemdes terus melakukan pendampingan baik untuk teknik budidaya maupun untuk kelompok. “Kalau untuk teknis budidaya lebih gampang, tapi yang sulit adalah menyatukan persepsi dari anggota kelompok. Maka dari itu Pemdes melakukan pendampingan secara intens,” tambahnya.

Anja menambahkan, ketika Pemdes sudah menyalurkan anggaran sesuai ketentuan, maka kegiatan budidaya tersebut silakan dikelola sebaik mungkin oleh kelompok masing-masing. “Tidak ada keharusan setoran ke desa karena ini merupakan dana hibah, tapi tetap tidak lepas tanggung jawab dari kelompok dan Pemdes akan terus berusaha melakukan pendampingan secara rutin,” tutupnya. (DJ)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA