by

Tembus Medan Terjal Satgas TMMD Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat Coba Selesaikan Pekerjaan Jalan

KOPI, Raja Ampat – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat terus mempercepat penyelesaian pembangunan jalan di Kampung Saporkren, Distrik Waigeo Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Sabtu (12/10/2024). Pekerjaan ini semakin mendekati target akhir meskipun medan yang dihadapi sangat terjal, penuh dengan batuan karang yang keras.

Cuaca ekstrem, baik terik matahari yang menyengat maupun hujan yang tak menentu, tidak menjadi hambatan bagi para anggota Satgas TMMD. Semangat dan dedikasi mereka untuk menuntaskan sasaran utama ini tetap tinggi, demi memastikan jalan tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh warga setempat.

Dandim 1805/Raja Ampat, Letkol Czi Tri Wibowo Annga Astono, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota Satgas yang terlibat. “Saya sangat salut dan bangga terhadap semangat dan dedikasi anggota Satgas TMMD ke-122. Meskipun mereka harus menghadapi panas dan hujan, serta medan yang sulit, mereka tetap bekerja keras demi menyelesaikan sasaran utama pembangunan jalan di Kampung Saporkren,” ungkapnya.

Medan karang yang keras di lokasi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi para prajurit. Namun, mereka tetap bekerja dengan semangat tinggi. “Saya selalu tekankan kepada seluruh anggota untuk mengutamakan faktor keamanan dan menjaga kesehatan, serta kekompakan dalam melaksanakan tugas. Semua ini penting agar pekerjaan TMMD ke-122 berjalan lancar dan tanpa kendala besar,” tambah Dandim.

Pembangunan jalan di Kampung Saporkren ini diharapkan dapat membuka akses yang lebih baik bagi warga setempat, memudahkan mobilitas, serta mendukung peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. (Pen/KOPI)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA