by

Sjafrie Sjamsoeddin Dilantik Sebagai Menteri Pertahanan RI Periode 2024-2029

KOPI, Jakarta – Sjafrie Sjamsoeddin resmi dilantik sebagai Menteri Pertahanan Republik Indonesia untuk periode 2024-2029. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin (21/10/2024), dipimpin langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto sebagai bagian dari pelantikan jajaran Menteri Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.

Pelantikan 48 menteri hingga 5 pejabat setingkat menteri ini dimulai pukul 10.00 WIB dan di awali dengan menyanyikan lagu kebangsaaan Indonesia Raya. Dalam pelantikan ini Presiden RI membacakan sumpah jabatan para menteri yang kemudian diikuti oleh para menteri.

“Bersediakah saudara-saudara diambil untuk sumpah janji menurut agama dan kepercayan masing-masing?” kata Presiden Prabowo

“Bersedia,” jawab anggota Kabinet Merah Putih.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Presiden RI Prabowo diikuti para menteri.

Setelah itu, para menteri yang dilantik melakukan penandatangan yang disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sjafrie Sjamsoeddin merupakan lulusan AKABRI tahun 1974, dengan pangkat terakhirnya adalah Letnan Jenderal (Purn). Sjafrie Sjamsoeddin juga pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (2010). Selain itu, Sjafrie juga tercatat pernah menjabat sebagai Sekjen Kementerian Pertahanan (2005) dan terakhir Asisten Khusus Menhan Bidang Manajemen Pertahanan Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin. (Biro Humas Setjen Kemhan)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA