by

Pjs Bupati Sukra Negara Ajak ASN Jaga Netralitas di Pilkada 2024

KOPI, Jembrana – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jembrana I Ketut Sukra Negara Negara Bertatap Muka bersama Muspika, Majelis Desa Adat, Perbekel/Lurah, Bendesa serta ASN Kecamatan Jembrana, bertempat di Kantor Camat Jembrana, Senin (30/9/2024). Dalam acara tersebut Pjs Bupati I Ketut Sukra Negara meminta ASN serta Perangkat Desa untuk membuat ikrar netralitas pada Pilkada 2024.

Terkait hal tersebut Pjs Bupati I Ketut Sukra Negara mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, kecamatan hingga ke tingkat desa/kelurahan untuk dapat menjaga netralitas pada perhelatan Pilkada Tahun 2024. “Tugas Penjabat Sementara Bupati ada beberapa yang prinsip sekali, yang pertama tentu adalah melaksanakan urusan pemerintahan di kabupaten, kemudian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan yang paling strategis mengawal netralitas ASN, baik PNS, PPPK ataupun tenaga kontrak,  karena kita tahu kontestasi politik di Jembrana cukup tinggi, kita punya dua Paslon yang sama-sama orang hebat,” ucapnya.

Untuk menunjukkan netralitas itu, Pjs Bupati Sukra Negara meminta ASN serta Perangkat Desa untuk membuat ikrar netralitas pada Pilkada 2024. “Supaya ASN di Jembrana tidak ketarik oleh kepentingan politik maka saya ingin menekankan kembali kepada ASN baik PNS dan PPPK adalah betul-betul netral, mereka saya minta untuk membuat ikrar netralitas ASN yang ditandatangani dan dividiokan dan dikirim langsung ke saya sebagai bukti mereka betul-betul netral sehingga tidak bisa mereka untuk ditarik atau diajak mendukung salah satu calon,” pintanya.

Tidak hanya bagi ASN, Pjs Bupati Sukra Negara juga mengajak Bendesa Adat beserta jajarannya untuk turut serta menjaga situasi Pilkada di Kabupaten Jembrana selalu kondusif. “Saya juga sengaja mengundang Bendesa Adat, tujuannya agar para Bendesa Adat juga bisa menyampaikan kepada prajuru di masing-masing desa adat untuk mampu mendukungnya pelaksanaan Pilkada Damai,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Bendesa Adat agar tidak menggunakan tempat suci untuk pelaksanaan kampanye bagi pasangan Calon Kepala Daerah. “Kalau bisa nantinya Paslon tidak berkampanye di Pura, jangan sampai kita punya Pura atau tempat suci dijadikan wahana atau tempat untuk kampanye, apalagi nanti kalau sampai ada kebulatan tekad, bahkan sampai ada yang bersumpah di Pura untuk mendukung salah satu calon, itu jangan sampai terjadi,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA