by

Pjs Bupati Jembrana Imbau Bendesa Agar Tidak Fasilitasi Paslon Kampanye di Tempat Suci

KOPI, Jembrana – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jembrana I Ketut Sukra Negara menghimbau Bendesa Adat untuk tidak membiarkan kegiatan kampanye berlangsung di tempat-tempat suci. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan tatap muka bersama Muspika, Majelis Desa Adat, Perbekel/Lurah, Bendesa serta ASN Kecamatan Melaya, bertempat di Kantor Camat Melaya, Selasa (1/10/2024).

Pjs. Bupati Jembrana I Ketut Sukra Negara mengatakan bahwa kegiatan tatap muka di Kecamatan Melaya tersebut merupakan rangkaian kegiatan tatap muka yang akan dilaksanakan di setiap kecamatan di Kabupaten Jembrana, dimana sebelumnya pada hari Senin (30/9/2024) telah dilaksanakan kegiatan tatap muka di Kecamatan Jembrana, selanjutnya akan dilaksanakan kegiatan tatap muka di Kecamatan Negara, Mendoyo, dan Pekutatan. “Saya dikukuhkan sebagai Pejabat Sementara (Pjs) hanya dua bulan menggantikan Bapak Bupati yang terjun dalam kontes politik kepala daerah, jadi sasaran strategis saya adalah menjaga netralitas seluruh ASN, Non ASN, dan seluruh perangkat desa di Lingkungan Kabupaten Jembrana,” ucapnya.

Selanjutnya, Sukra Negara menghimbau kepada seluruh Bendesa Adat di Lingkungan Kabupaten Jembrana agar tidak mengijinkan Paslon berkampanye di tempat-tempat suci. “Saya minta secara khusus untuk seluruh Bendesa Adat agar tidak memfasilitasi Paslon melakukan kampanye di tempat suci di daerahnya masing-masing, tempat suci kita adalah tempat untuk mendekatkan diri dengan Tuhan, jangan sampai ada kegiatan kampanye apalagi sumpah untuk memilih Paslon tertentu, ia juga meminta seluruh OPD dan perangkat desa untuk menunjukkan netralitasnya dengan menandatangani ikrar dan membuat video sebagai bukti netralitas,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Melaya I Putu Gde Oka Santhika, S.STP. melaporkan bahwa Kecamatan Melaya tidak memiliki potensi kerawanan yang tinggi. “Saya didampingi Danramil dan Kapolsek Melaya telah memetakan potensi kerawanan menyambut Pilkada 2024 di Kecamatan Melaya, dari hasil pemetaan tersebut di Kecamatan Melaya tidak memiliki potensi kerawanan yang tinggi,” pungkasnya. (AM

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA