by

Klarifikasi Terkait Keterlambatan Pembayaran Tanah Adat Yang Diatasnya Ada Bangunan Aset Pemda Sarmi

KOPI, Sarmi – Penjabat Sekretaris Daerah (Setda) Sarmi, Hans R. Weyasu,SE,MM mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Sarmi terjun langsung menemui Masyarakat Adat Suku Rumbui dan Manirem di Kiren, Ibu Kota Distrik Bonggo guna memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait keterlambatan realisasi pembayaran hak atas tanah adat yang diatasnya dibangun bangunan aset Pemda Sarmi, Senin 30 September 2024.

Untuk meyakinkan Masyarakat Adat, sebagai Anak Asli Sarmi Hans R. Weyasu,SE,MM, yang didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Ottow G. Samoa,SE bersedia menandatangani Berita Acara Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan Masyarakat Adat :

  1. Dengan memperhatikan Proses realisasi APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, maka Pembayaran Tanah Aset Pemda yang berada diatas Tanah Adat, dilakukan sebelum berakhirnya bulan Oktober’2024;
  2. Setelah APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 sudah dapat direlisasi maka Pemda Sarmi akan menyampaikan undangan kepada Pemilik Tanah Adat untuk dapat hadir menandatangani dokumen hukum keabsahan;
  3. Dengan terjadinya kesepakatan ini maka Rencana Aksi Pemalangan yang akan dilakukan oleh Masyarakat Adat dinyatakan Batal / Ditiadakan;

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Perwakilan Masyarakat Distrik Bonggo Timur, Moksen E. Maryau, Perwakilan Masyarakat Distrik Bonggo, Viktor Samai, dan Perwakilan Masyarakat Distrik Pantai Timur, Herman Tananar. Disaksikan oleh Kapolsek Bonggo, IPDA Yustus Maudul,SE,M.Si, Danramil Bonggo, Lettu Inf Joni Bentas, serta Ketua Suku Rumbuai, Nimbrot Wendey dan Ketua Suku Manirem, Abner Ebor.

Melanjutkan pesan Penjabat Bupati Sarmi, Robbi mengatakan ” sekarang kami sedang berada ditahun politik, untuk itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat bersama-sama menjaga kondisi ketertiban dan keamanan dilingkungan masing-masing, dan secara khusus untuk ASN Kabupaten Sarmi agar selalu menjaga Netralitas ASN dalam Pemilukada, untuk sementara ini kami cuma menghimbau dulu, tetapi apabila dikemudian terjadi, kami tidak segan-segan untuk menindaknya, Ujar Robbi. (bayom/ppwi sarmi)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA