KOPI, Karawang – Seorang perempuan berinisial MA menggugat cerai suaminya RK dengan buku nikah duplikat setelah sebelumnya membuat surat laporan kehilangan ke Polsek Tirtajaya. Akan tetapi, faktanya buku nikah asli ada di tangan suaminya.
Saat dikonfirmasi awak media ini, Senin (28/10/24), di Pengadilan Agama Karawang setelah menghadiri sidang ke-2, ia menceritakan awal mula menggugat cerai suaminya setelah menikah selama 12 tahun. “Awalnya kehidupan rumah tangga kami berjalan lancar dan baik-baik saja dan jarang bertengkar. Tetapi, ketika suami saya tidak bekerja mulailah sering terjadi cek-cok dan pertengkaran. Saya malu, masak mau makan minta ke orang tua, mana pertanggungjawabannya sebagai seorang suami,” jelasnya.
Lanjut, sejak saat itu mulai sering bertengkar sekitar Februari 2022, puncaknya Maret 2022 dirinya meminta izin untuk bekerja di luar negeri sebagai TKW. “Niat saya bekerja untuk membantu perekonomian keluarga yaitu anak dan suami saya, lalu setiap bulan saya mengirim uang kepada suami saya sebesar 4,8 juta rupiah,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya ingin membeli rumah, makanya nekad bekerja di luar negeri tapi suaminya malah berfoya-foya dan jalan-jalan. “Anak saya sekolah jadi harus dibiayai, tapi setelah uang dikirim nga jadi apa-apa. Dan ada tekanan-tekanan lain dari suami saya,” ungkapnya.
Sementara kakaknya WD mengatakan saat adiknya pulang dari luar negeri kondisi rumah tangganya sudah tidak harmonis. “Rumah tangganya sudah tidak harmonis, selalu ada pertentangan sejak awal keberangkatan ke luar negeri,” ujarnya.
Lanjutnya, selama bekerja di luar negeri komunikasi masih terjalin dengan suaminya, tapi saat pulang adiknya memutuskan untuk bercerai dengan suaminya. Ia berinisiatif meminta bantuan salah satu aparatur desa untuk mengantarkan adiknya mendatangi rumah suaminya dan membicarakan terkait perceraian secara baik-baik.
“Saat aparatur desa mengantarkan adik saya ke rumah suaminya, suaminya marah-marah dan mengeluarkan golok, sampai-sampai aparatur desa tersebut terluka. Padahal kedatangan adik saya untuk meminta cerai secara baik-baik,” terangnya.
Ia menambahkan, bukan karena ada pihak ketiga tapi adiknya sudah tidak tahan, ia hanya menuntut haknya. Saat dikonfirmasi terkait buku nikah duplikat atau ganda, WD menjelaskan mereka terpaksa membuat surat laporan kehilangan ke Polsek dan mengurusnya ke KUA setempat.
“Adik saya takut minta ke suaminya, karena saat diajak cerai baik-baik suaminya marah-marah dan mengeluarkan kata-kata kasar, jadi kami buat laporan surat kehilangan,” tambahnya.
Ketika dikonfirmasi kepada suaminya RK, ia mengatakan akan mempertahankan rumah tangganya semaksimal mungkin. Dari hasil sidang ke-1 agenda mediasi, pada (15/10/24), Majelis Hakim meminta kedua belah pihak untuk rujuk.
“Tapi istrinya menolak rujuk, dalam hal ini bukan saya yang meninggalkan rumah tangga tapi istri saya yang meninggalkan rumah tangga,” ungkapnya.
Padahal, saat dulu akan berangkat kerja ke luar negeri ia berniat membantu perekonomian keluarga yaitu untuk anak dan suaminya. “Selama bekerja 2,5 tahun, per bulan saya menerima transferan dengan angka yang bervariasi selama 9 bulan, tetapi tidak benar angka 4,8 juta rupiah per bulan seperti yang disebutkan dalam gugatan cerainya,” jelasnya.
Lanjutnya, uang tersebut tidak benar saya pakai foya-foya, tapi untuk biaya sehari-hari anak-anaknya. Dan tudingannya sering meminta uang kepada orang tuanya tidak benar, walaupun tidak kerja dirinya masih sanggup memberi makan anak dan istrinya.
Selanjutnya, terkait senjata tajam, tidak benar dirinya menodongkan golok. Tapi memegang golok karena dirinya emosi istrinya meminta cerai. “Saya tidak mengetahui kepulangan istri saya ke Indonesia, tapi setelah empat hari pulang dan menginap di rumah keluarganya atau kakaknya, ia datang ke rumah lalu dengan cara tidak sopan langsung meminta cerai, hal itu membuat saya emosi dan memegang golok,” ujarnya.
Kemudian, untuk hasil sidang ke-2 Majelis Hakim juga meminta untuk rujuk, tapi istrinya tetap akan lanjut dan sidang ke-3 yang akan digelar pada 5/11/24 mendatang istrinya tidak akan hadir karena akan berangkat ke luar negeri.
“Sidang ke-3 mendatang, istri saya tidak akan datang, ia akan berangkat ke luar negeri lagi, kali ini tanpa seizin saya yang secara sah masih berstatus suaminya. Dan terkait buku nikah, istri saya membuat duplikat tanpa seizin saya. Sebenarnya, saya tidak akan menahan kalo untuk hal baik, tapi jika untuk perceraian saya akan menolaknya,” tandasnya.
Ia berharap kepada Majelis Hakim yang menyidangkan perkara cerainya untuk tidak mengabulkan gugatan istrinya. “Saya akan berjuang demi anak-anak mempertahankan rumah tangga kami. Anak-anak bukan hanya membutuhkan materi tapi juga membutuhkan kasih sayang seorang ibu,” tutupnya. (DJ)
Comment