by

Soft Launcing MPP Jembrana, Bupati Tamba Berharap MPP Berikan Manfaat Besar Bagi Masyarakat

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba melakukan Pemotongan Pita Soft Launching Mall Pelayanan Publik (MPP) Jembrana, Bali, Jumat (20/9/2024). Mall Pelayanan Publik (MPP) Jembrana tersebut menjadi salah satu solusi Pemerintah Daerah Kabupaten Jembrana untuk mendekatkan pelayanannya kepada masyarakat.

MPP Jembrana berfungsi untuk memberikan berbagai macam pelayanan kepada masyarakat, terdapat 23 macam layanan, yaitu satu instansi Pemerintah Provinsi Bali, termasuk empat belas instansi dari perangkat daerah dan delapan instansi vertikal BUMN dan BUMD, yang bisa diakses masyarakat dalam satu atap. Salah satu pelayanan yang dapat memudahkan masyarakat yaitu adanya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja untuk pelayanan permohonan paspor baru dan pergantian paspor, jika dulu warga Jembrana yang hendak mengurus paspor melalui ke kabupaten lain seperti  Denpasar atau Singaraja, dengan adanya MPP ini cukup mengurus di Jembrana saja.

Usai pemotongan pita soft launcing, Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengungkapkan bahwa keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Jembrana adalah suatu keharusan dan kewajiban yang akhirnya dapat direalisasikan, untuk itu Bupati Tamba menyampaikan harapannya agar MPP ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam hal pelayanan yang lebih cepat, transparan, nyaman, dan akuntabel. “Dengan adanya Mall Pelayanan Publik ini, kami berharap masyarakat Jembrana dapat membiasakan diri untuk datang mengurus keperluan mereka, tidak perlu lagi berpindah dari satu meja ke meja lain, atau harus menunggu hingga hari berikutnya, semua proses dapat diselesaikan dalam satu hari di tempat yang representatif ini,” ujarnya.

Selanjutnya, Bupati Tamba mengatakan bahwa soft launching ini masih merupakan tahap awal, dimana beberapa pembenahan dan evaluasi akan dilakukan dalam satu bulan kedepan, setelah itu, MPP Jembrana akan siap untuk grand opening yang direncanakan akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia oleh Menteri PANRB. Dengan hadirnya Mall Pelayanan Publik (MPP) tersebut, diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik di satu lokasi yang terintegrasi dan efisien.

“Masih ada dua hal yang perlu kami selesaikan, yaitu pusat bisnis (business center) dan sistem layanan Jembrana Satu Data Dari Desa (JSDDD), kami akan menyediakan semuanya di sini, sehingga gedung ini benar-benar menjadi pusat pelayanan publik bagi masyarakat Jembrana,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA