by

Masyarakat Desak Polisi Tangkap Otak Pengeroyokan ASN Dishub Kuningan

KOPI, Kuningan – Kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Wawan Kurniawan ASN Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan, terus menjadi sorotan publik. Masyarakat mendesak Polres Kuningan untuk segera menangkap terduga otak intelektual di balik aksi brutal tersebut.

Sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam pengeroyokan telah diamankan Satuan Reskrim Polres Kuningan. Namun, penangkapan tersebut belum memuaskan masyarakat. Mereka menuntut agar dalang di balik kasus ini segera diadili.

“Kami sangat berharap agar dalang/otak dari pelaku tersebut untuk segera ditangkap,” ujar Agung Sulistio, Pimred media online yang mengawal pemberitaan kasus ini.

Lanjutnya, perkara ini diduga terjadi tidak secara spontan, namun terindikasi ada sebuah perencanaan dengan memerintah, mengarahkan, dan menggerakkan saksi-saksi. “Kami mendesak agar perkara ini segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan, untuk dilakukan penuntutan dan persidangan di Pengadilan Negeri Kabupaten Kuningan,” ungkapnya.

Bambang LA Hutapea, S.H., M.H., C.Med., selaku Kuasa Hukum korban, juga menyampaikan kekhawatirannya terkait keselamatan keluarga korban yang mendapat ancaman dari pihak terlapor. Ia mendesak pihak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus ini dan melimpahkannya ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan untuk dilakukan penuntutan dan persidangan.

“Kami sangat mengkhawatirkan keselamatan keluarga korban yang mendapatkan ancaman-ancaman yang diduga orang-orang suruhan dari pihak terlapor,” terang Bambang.

Ia menambahkan, “Kami juga mendesak pihak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus ini dan melimpahkannya ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan untuk dilakukan penuntutan dan persidangan.”

Polres Kuningan telah memeriksa 11 orang saksi dan menetapkan status tersangka serta menahan 3 orang pelaku berinisial W, DJS, dan NF. Pihak kepolisian juga berencana memeriksa 2 orang saksi lainnya yang terlibat dalam penganiayaan tersebut.

Masyarakat Kabupaten Kuningan berharap agar Polres Kuningan dapat segera menangkap dalang di balik pengeroyokan ini demi kenyamanan, keamanan, dan ketentraman masyarakat. (Red/Tim)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA