by

Kejati Jabar Laksanakan Kegiatan Penerangan Hukum di Desa Cimenyan

KOPI, Bandung – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) melaksanakan kegiatan “Penerangan Hukum” bertempat di Kantor Desa Cimenyan, Kecamatan Cimenyan, Kab. Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/9/24). Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H., dan dihadiri Kepala Desa Cimenyan, Pengurus serta tokoh-tokoh di Desa Cimenyan.

Kepada awak media ini, Cahya menyampaikan kegiatan Penerangan Hukum (Penkum) dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan dilakukannya perbuatan menyimpang/melawan hukum melalui slogan ”Kenali Hukum Jauhi Hukuman”. Kegiatan ini juga menggalang kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di bidang hukum melalui kegiatan Penkum.

Selain itu, Cahya menambahkan, kegiatan Penkum dilaksanakan Kejaksaan dengan memberikan penyuluhan hukum ke desa-desa khususnya dalam pengelolaan dana desa/pencegahan tindak pidana korupsi. “Hal tersebut bertujuan agar perangkat desa dapat lebih memahami tentang aspek-aspek hukum dalam pengelolaan dana desa sehingga dapat terhindar dari perbuatan yang bertentangan dengan hukum,” tutupnya. (DJ/Penkum Kejati Jabar)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA