KOPI, Bandung – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) melaksanakan kegiatan “Penerangan Hukum” bertempat di Kantor Desa Cimenyan, Kecamatan Cimenyan, Kab. Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/9/24). Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H., dan dihadiri Kepala Desa Cimenyan, Pengurus serta tokoh-tokoh di Desa Cimenyan.
Kepada awak media ini, Cahya menyampaikan kegiatan Penerangan Hukum (Penkum) dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan dilakukannya perbuatan menyimpang/melawan hukum melalui slogan ”Kenali Hukum Jauhi Hukuman”. Kegiatan ini juga menggalang kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di bidang hukum melalui kegiatan Penkum.
Selain itu, Cahya menambahkan, kegiatan Penkum dilaksanakan Kejaksaan dengan memberikan penyuluhan hukum ke desa-desa khususnya dalam pengelolaan dana desa/pencegahan tindak pidana korupsi. “Hal tersebut bertujuan agar perangkat desa dapat lebih memahami tentang aspek-aspek hukum dalam pengelolaan dana desa sehingga dapat terhindar dari perbuatan yang bertentangan dengan hukum,” tutupnya. (DJ/Penkum Kejati Jabar)
Comment