by

Kapuspen TNI Ingatkan Netralitas dan Etika Sosial Media, Saat Pimpin Upacara Bendera 17 September 2024

KOPI, Jakarta – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) menggelar Upacara Bendera 17 September 2024 dengan Inspektur Upacara Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto yang diikuti oleh Prajurit dan PNS di lingkungan Mabes TNI, bertempat di Lapangan Gedung B III Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (17/9/2024).

Dalam amanatnya, Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto menyampaikan bahwa dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2024, keberadaan TNI dalam mendukung pengamanan berjalannya demokrasi di seluruh wilayah Indonesia benar-benar diharapkan oleh seluruh rakyat dan bangsa Indonesia. Pada kegiatan ini netralitas TNI menjadi hal yang harus diutamakan dan personel TNI/PNS di lingkungan TNI tidak melakukan politik praktis yang merusak citra TNI serta agar tetap menjaga sinergitas TNI-Polri.

Kapuspen TNI juga menegaskan agar selalu tetap bijak dan taat aturan dalam berselancar di dunia maya. “Saya menghimbau untuk setiap personel di lingkungan Mabes TNI agar benar-benar menjaga perilaku masing-masing pribadi saat di ranah publik, kemudian tidak terjerumus pada judi online dan bersikap bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak menimbulkan kegaduhan dan permasalahan pribadi yang akhirnya bisa menjadi masalah institusi TNI,” jelasnya.

Mengakhiri amanatnya, Kapuspen TNI berpesan agar tetap meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kedisiplinan, integritas, semangat kerja ikhlas tanpa batas dan mentalitas berkelas prajurit TNI dan PNS dalam melaksanakan tugas dan kewajiban. Selanjutnya tetap menjaga dan meningkatkan soliditas serta sinergitas TNI dengan Polri, Kementerian, Lembaga lainnya serta dengan masyarakat sebagai bagian dari sistem yang saling membutuhkan. (Kopi/ PEN)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA