KOPI, Sarmi – Tahapan Penetapan dan Pencabutan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Kabupaten Sarmi pada Pemilukada Serentak Tahun 2024, dilakukan ” meriah ” bertempat di halaman Kantor KPU Sarmi, Kora Baru Petam, Senin 23 September 2024.
Dihadiri oleh Penjabat Bupati Sarmi, yang diwakili Asisten I Setda, Maikel Suruan,S.Sos beserta jajaran Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Bawaslu Kabupaten Sarmi, Para Pasangan Calon Bupati beserta konstituantenya.
Berikut Pasangan Calon Bupati dan Nomor Urutnya :
- Nomor Urut 1 (satu), Calon Bupati “DOMINGGUS CATUE,S.KM,M.Kes” dan Calon Wakil Bupati “JUMRIATI,SH”, dengan Partai Pengusung PKB, PDI-P, PKS, PPP.
- Nomor Urut 2 (dua), Calon Bupati “YANNI, SH, MH, M.Sos” dan Calon Wakil Bupati “JEMMI ESAU MABAN”, dengan Partai Pengusung GERINDRA, GOLKAR, P. BURUH, HANURA, GELORA, GARUDA, PBB, DEMOKRAT, PSI.
- Nomor Urut 3 (tiga), Calon Bupati “AGUS FESTUS MOAR, S.Pd, M,Si” dan Calon Wakil Bupati “MUSTAFA ARNOLD MUZAKKAR, SE, MH’ dengan Partai Pengusung NASDEM.
Keputusan tersebut tertuang didalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sarmi, Nomor 86 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urat Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sarmi tahun 2024. (bayom/ppwi sarmi)
Comment