KOPI, Sarmi – Penjabat Bupati Sarmi, Ir. Iman Djuniawal, M,Si membuka dan memberikan sambutan pada kegiatan Pertemuan Dewan Adat Daerah dan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Sarmi. Pertemuan yang digagas oleh Yayasan KIPRA Papua, The Samdhana Institute, Foker LSM Papua dan Fasilitator Biro Bantuan Hukum Masyarakat Adat Sarmi, berlangsung di Cafe Grasia Kampung Neidam-Distrik Sarmi, Jumat 6 September 2024.
Dalam sambutannya, Iman seorang putra nagari kelahiran kota Soekarnopura, sekarang Jayapura, itu mengatakan bahwa kita semua anak adat. Karena adat adalah yang tertua dari agama dan pemerintah, oleh karena itu sudah sepatutnya kita menaruh perhatian serius dalam melindungi dan memperdayakan masyarakat adat.
Pemerintah Kabupaten Sarmi telah berupaya untuk membangkitkan masyarakat adat melalui beberapa kebijakan, diantaranya :
- Melahirkan Peraturan Bupati Sarmi, Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pengakuan dan Perlindungan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat SARMI ( Sobey, Armati, Rumbuai, Manirem, Isirawa )
- Membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Sarmi tentang Pengakuan, Perlindungan, Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat (P3MHA) SARMI, yang saat ini telah disetujui oleh DPRD Kabupaten Sarmi dan sedang dalam proses selanjutnya.
- Bekerjasama dengan LSM dan NGO dalam memperkuat Eksistensi Masyarakat Adat.
Dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat khususya masyarakat adat ini, Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, perlu bantuan dari semua pihak diantarannya Lembaga Masyarakat Adat (LMA), Dewan Adat Daerah, Kepala Distrik dan peran dari seluruh Kepala-Kepala Kampung serta bantuan dari LSM dan NGO. Untuk itu kami harapkan rekan-rekan sekalian agar bergandeng-tangan, bahu-membahu dalam menciptakan pola kerja yang baik, sehingga target kita dapat tercapai, berdasarkan Filosofi Hidup “Sa’e Serba Fya”.
Terpisah dalam pemaparan materi, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Sarmi, Ardin Jamal, S.IP berpesan kepada seluruh Pimpinan Lembaga Kultur (Sa’temto, Itzcyby, Saugemta temto, Aserangkwan, Utete ), Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan Dewan Adat untuk selalu wajib menjaga Wibawa Adat .
Akhirnya Kegiatan Pertemuan Dewan Adat Daerah dan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) ” Identifikasi Permasalahan dan Kebutuhan Kelembagaan Adat sebagai Upaya Dalam Mendorong Peningkatan Kapasitas “, ditutup oleh Kepala BAPEDA Sarmi, Frans Rumakiek,SH. (bayom/ppwi sarmi )
Dokomentasi: Penjabat Bupati Sarmi, Ir.Iman Djuniawal,M.SI menyaksikan karya kelompok pemuda kreatif Pimpinan David. Saweri
Comment