KOPI, Karawang – Tim Gabungan Satpol PP dan TNI-POLRI Kabupaten Karawang tertibkan puluhan pedagang kaki lima tak berizin di area GOR Panatayuda, Karawang, Jawa Barat, Jumat (23/8/24). Bangunan-bangunan tersebut dirasa menjadi tempat berkumpulnya mucikari-mucikari liar.
Kepada awak media ini, Hamzah Kabid Tribum Satpol PP menyampaikan para pedagang sudah diberikan waktu tenggang sebelum pembongkaran oleh petugas, tapi tidak diindahkan. “Petugas sudah memberikan tenggang waktu sebelum pembongkaran, akan tetapi tidak diindahkan oleh pedagang,” jelasnya.
Lanjutnya, tujuan pembongkaran bangunan-bangunan tak berizin tersebut agar GOR terlihat rapi dan bersih. “Satu per satu bangunan dibongkar oleh petugas yang bertujuan agar area GOR bersih dan rapi,” ujarnya.
Hamzah menambahkan, GOR Panatayuda Karawang rencananya akan direhab kembali oleh Pemda Karawang. “Setelah bangunan-bangunan liar ditertibkan, GOR Panatayuda akan direhab kembali oleh Pemda Karawang,” tuturnya.
Menurutnya, sebelum penertiban, petugas Satpol PP sudah memberikan peringatan kepada para pemilik lapak tersebut agar membongkar sendiri lapaknya. “Namun sampai waktu pembongkaran pra pemilik lapak tidak.menggubrisnya, akhirnya petugas melakukan pembongkaran dan penertiban oleh tim gabungan. Saat ditertibkan tidak ada perlawanan dalam pembongkaran tersebut,” pungkasnya. (DJ)
Comment