by

Presidium Karawang Hudang Batal Gelar Aksi Damai pada Kamis Besok

KOPI, Karawang – Aksi damai Presidium Karawang Hudang yang direncanakan akan digelar Kamis (8/8/24) besok di Lapangan Karang Pawitan Karawang ditunda. Hal tersebut disampaikan Perwakilan Presidium Karawang Hudang Nace Permana, S.E., M.I.Kom., dalam pers release, Rabu (7/8/24), bertempat di Best Friend Cafe, Karawang.

“Kami dari Presidium Karawang Hudang menyikapi situasi dan kondisi saat ini yang tidak memungkinkan, maka aksi damai yang awalnya akan digelar besok dinyatakan ditunda,” ujarnya.

Lanjutnya, keputusan tersebut diambil demi keamanan dan kenyamanan Karawang serta menghindari adanya domplengan politik maka Presidium Karawang Hudang akan melakukan pelaporan ke Mabes Polri terkait ujaran kebencian dan provokasi yang dilakukan oknum orang Madura melalui akun tik tok @sultanabdinegara beberapa waktu lalu. “Hal tersebut akan memicu ketegangan dan dapat memecah belah kerukunan di Karawang,” tuturnya.

Nace menambahkan, atas keputusan ini, ia berharap masyarakat Karawang dapat memakluminya. “Jika besok terjadi aksi yang bersifat anarkis maka itu di luar tanggung jawab Presidium Karawang Hudang,” tandasnya.

Sementara itu, menindaklanjuti kejadian tersebut warga Madura yang telah lama tinggal di Karawang melaporkan oknum tersebut ke Polres Karawang, Selasa (6/8/24). Dalam pelaporan tersebut, warga Madura di Karawang didampingi Penasehat Hukum dari LBH Sundawani Ridwan Alamsyah, S.E., S.H., M.H., dan LBH GMPI.

Menurut Ridwan, tindakan oknum provokator ini dinilai meresahkan dan membahayakan ketentraman warga Madura yang tidak terlibat dalam situasi tersebut. Tujuan pelaporan ini untuk menjaga kondusifitas Karawang dan menjaga persatuan masyarakat.

Selain itu, warga Madura di Karawang sangat mencintai daerah ini dan tidak memiliki niat untuk menimbulkan kerusuhan. “Kami ingin Karawang tetap damai, dan warga Madura bersatu dengan masyarakat lainnya,” pungkasnya, dikutip dari akun YouTube Carita Kang Topik, Selasa (6/8/24). (DJ)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA