KOPI, Jembrana – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 Guru Tahun 2023, akan cair bulan Oktober tahun ini. Kepastian pembayaran Gaji ke-13 dan THR tahun 2023 yang sempat tertunda dan menjadi polemik di kalangan tenaga pendidikan atau guru di Kabupaten Jembrana, akhirnya terjawab.
Saat dihubungi awak media, Jumat (23/8/2024) Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jembrana I Gusti Putu Anom Saputra menerangkan bahwa Pemerintah Kabupaten Jembrana menjanjikan pembayaran akan dicairkan sekitar bulan Oktober tahun ini, total anggaran yang disediakan Pemkab Jembrana sebesar Rp 3,8 milyar, bersumber dari APBD Jembrana di tahun anggaran perubahan 2024 ini, kepastian itu sekaligus wujud komitmen pemerintah daerah untuk memastikan apa yang menjadi hak-hak guru dan tenaga pengajar terpenuhi. “Gaji ke 13 dan THR akan dicairkan setelah pengesahan APBD perubahan kisaran bulan September atau paling lambat bulan Oktober 2024, kita alokasikan untuk Guru PNS dan P3K sebanyak 942 orang,” terangnya.
Sebelumnya, I Gusti Putu Anom Saputra mengatakan bahwa pembayaran Gaji ke-13 dan THR untuk Guru dan P3K di Jembrana sempat terlambat, dikarenakan tidak adanya transfer dana dari pusat ke daerah untuk alokasi pembayaran tersebut, ia berharap kepastian itu juga dapat menjawab pertanyaan guru-guru serta selanjutnya, ia meminta tetap fokus bekerja. “Untuk THR Guru dan Gaji ke-13 ini sudah dianggarkan, pembayaran ini pasti akan dilaksanakan,” ucapnya.
Hal yang sama juga disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah I Komang Susila mengatakan bahwa pihaknya memastikan Gaji ke-13 dan THR Guru akan diberikan paling cepat bulan Oktober atau setelah APBD Perubahan disahkan. “Setelah kami konsultasi kepada Kementerian Keuangan, ternyata tanggungjawab daerah, total anggaran yang disediakan sebesar Rp3,8 milyar dari APBD Jembrana, bukan dari transfer pusat, paling cepat bulan Oktober mendatang sudah terealisasi,” ucapnya. (AM)
Comment