KOPI, Karawang – Pemerintahan Kecamatan Klari menggelar “Gebyar PATEN” (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan), Rabu (7/8/24), bertempat di Lapangan Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kegiatan tersebut diikuti 13 desa dari Kecamatan Klari salah satu Desa Cimahi yang menjadi barometer dalam pelayanan digitalisasi.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., didampingi jajaran Forkopimda, Camat Klari, Kapolsek dan Danramil Klari, serta tamu undangan lainnya.
Kepada awak media ini, Muh. Ibas selaku staf Desa Cimahi menyampaikan bahwa Desa Cimahi sudah melakukan pelayanan secara digital mulai dari pembuatan surat keterangan, pembayaran PBB, dan lain-lain. Pelayanan digital dilakukan melalui aplikasi DIGIDES akan lebih mudah dan efektif.
“Masyarakat bukan tidak boleh ke desa, tapi lebih simple hanya dari rumah mereka bisa mengajukan surat keterangan, tinggal klik saja surat bisa diterbitkan dan ditandatangani oleh Kepala Desa dengan tanda tangan digital,” ujarnya.
Ibas menambahkan, Desa Cimahi juga memiliki website yang menyajikan informasi untuk publik terkait profile, kegiatan-kegiatan dan e-pasar milik Desa Cimahi. “Kita memiliki UMKM yang akan mempublikasikan produknya melalui e-pasar,” tambahnya.
Lanjutnya, aplikasi digital tersebut mulai diluncurkan sejak awal tahun 2024 yang diresmikan Kecamatan Klari, dimana Desa Cimahi satu-satunya desa yang sudah menerapkan sistem pelayanan digitalisasi. “Alhamdulillah, Desa Cimahi merupakan satu-satunya desa yang menjadi barometer sebagai desa digital untuk desa lainnya di Kecamatan Klari. Memang, awalnya agak kesulitan, tapi setelah berkolaborasi dengan anak-anak muda dan karang taruna untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, akhirnya masyarakat sudah memahami pelayanan digitalisasi tersebut,” pungkasnya. (DJ)
Comment