by

Bupati Tamba Sampaikan Rasa Duka Cita Atas Meninggalnya Mantan Bupati Jembrana Periode 1980-1990

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyampaikan Rasa Duka Citanya atas berpulangnya Ida Bagus Ardana mantan Bupati Jembrana periode 1980-1990 meninggal dunia di Denpasar beberapa hari lalu. Hal tersebut diungkapkan Bupati Jembrana I Nengah Tamba pada, Minggu (11/8/2024).

Perasaan serupa juga dirasakan masyarakat Jembrana yang turut berduka atas meninggalnya mantan Bupati Jembrana Ida Bagus Ardana. Karena itu, Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengharapkan kremasi almarhum dilakukan di Jembrana sebagai bentuk penghormatan terakhir masyarakat Jembrana.

Bupati Tamba mengungkapkan bahwa  setelah kabar duka meninggalnya Ida Bagus Ardana, ia berdiskusi dengan sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama di Jembrana, inisiatif bupati didukung agar Jenazah Ida Bagus Ardana dibawa ke Jembrana untuk terakhir kalinya. “Sebagai penghormatan terakhir, agar dikremasi di Jembrana, banyak tokoh juga berharap yang sama,” ungkapnya.

Bupati Tamba dan para tokoh  mengharapkan jenazah mantan Bupati Jembrana agar kremasi di Krematorium Bahagia Jembrana, pada saat kremasi dilakukan, masyarakat Jembrana akan hadir sebagai penghormatan terakhir kepada mantan bupatinya. “Masyarakat akan memberikan penghormatan terakhir, karena atas jasa dan pemikiran memimpin Jembrana yang telah membawa kemajuan Jembrana,” ujarnya.

Selain melihat sosok Ida Bagus Ardana sebagai mantan bupati, Bupati Tamba secara pribadi mengenal baik Ida Bagus Ardana, karena rumahnya berada dalam satu lingkungan di Sesetan, Denpasar, sering bertemu, terutama saat Bupati Tamba masih menjadi anggota DPRD Bali, Karena inistif bupati dan permohonan dari masyarakat tersebut, Bupati Tamba melalui Asisten II, I Gusti Ngurah Sumber Wijaya sudah meminta kepada keluarga untuk melangsungkan kremasi di Jembrana. “Kami berharap permohonan masyarakat ini diterima pihak keluarga, walaupun nantinya pihak keluarga memilih tempat lain selain di Jembrana, masyarakat Jembrana tetap menghormati keputusan keluarga dan mendoakan yang terbaik untuk almarhum dan keluarganya,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA