by

Anggaran Honorarium Kader KB Dinas PPKB Kota Palopo TA 2023 Diduga Diselewengkan

KOPI, Kota Palopo – Belum lama ini, keamanan keuangan sektor publik di Kota Palopo telah menemukan beberapa kesalahan dalam realisasi belanja jasa honorarium penyuluhan atau pendampingan di Dinas PPKB TA 2023. Tercatat, terdapat tiga jenis honorarium yang disalurkan, yaitu insentif tim pendamping keluarga, insentif petugas PPKB dan sub-PPKB, serta insentif kader petugas dasa wisma.

Namun, ditemukan kesalahan dalam realisasi anggaran jasa honorarium penyuluhan atau pendampingan yang mencapai Rp. 1.452.350.000,00. Ada beberapa masalah yang muncul, seperti pembayaran insentif tim pendamping keluarga yang tidak sesuai dengan standar harga, serta insentif kader petugas dasa wisma yang tidak tersalurkan secara benar.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, keputusan wali kota Palopo yang memetakan nama-nama tim pendamping keluarga tidak didukung oleh dokumen mekanisme pemilihan. Seperti yang telah ditemukan, hal ini menjadi salah satu pemicu kesalahan dalam pengelolaan dana pada anggaran jasa honorarium penyuluhan atau pendampingan di Dinas PPKB TA 2023.

Selain itu, masih ada permasalahan lain terkait dengan realisasi anggaran insentif kader petugas dasa wisma. Meskipun seharusnya disalurkan sebesar Rp.1.108.500.000,00 untuk 736 orang, insentif tersebut tidak disalurkan secara benar sebesar Rp.556.500.000,00 dikarenakan ketidaksesuaian dalam standar anggaran yang digunakan untuk pembayaran insentif kader petugas dasa wisma.

Kejadian ini menjadi catatan penting bagi pengelolaan anggaran pada belanja jasa honorarium penyuluhan atau pendampingan di masa yang akan datang. Sistem pengawasan dan pengendalian keuangan harus diperbaiki agar tidak terjadi masalah dalam pembayaran insentif pada belanja jasa honorarium penyuluhan atau pendampingan. Keterbukaan dan akuntabilitas dalam menggunakan dana publik juga harus ditingkatkan.

Namun karena belum ada respons terkait masalah ini dari kepala dinas terkait ataupun Pj Walikota Palopo, banyak aktivis LSM yang merasa kecewa dan telah merencanakan untuk membawa masalah ini ke jalur hukum. Ahmad Gempar, salah satu aktivis Luwu Raya dan juga Koordinator Investigasi LSM Gempar Muda Indonesia, yang diwawancarai oleh media ini pada Jumat (30/8/2024) mengatakan bahwa substantif honorarium kader dasa wisma tahun 2023 telah dicairkan, namun insentif mereka selama 3 bulan belum dibayarkan kepada para kader. Menurutnya, dugaan adanya sengaja menyelamatkan dana secara tidak benar cukup meresahkan dan harus diperbaiki secepatnya.

Ketegasan dan keterbukaan pihak dinas terkait dalam menyikapi persoalan ini dapat mencegah Aapa anggaran dinas yang lebih besar terenggut dan dikelola dengan tidak benar. Namun saat ini, seluruh pihak harus mengambil tanggung jawab masing-masing untuk memperbaiki sistem dan memastikan agar hal semacam ini tidak terulang kembali kedepannya. (SRF/red)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA