by

Acep Jamhuri dan Gina Fadlia Swara Daftarkan Diri ke KPUD Karawang, Mari Fitriana Nyatakan Berkasnya Sudah Lengkap

KOPI, Karawang – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang Drs. Acep Jamhuri (Ajam) dan Gina Fadlia Swara mendatangi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karawang untuk mendaftarkan diri, Kamis (29/8/24) pukul 14.30 Wib. Kedua pasangan calon tersebut didampingi para Ketua Partai pengusung dan disambut langsung Ketua KPUD Karawang Mari Fitriana beserta Komisioner KPU Karawang dan jajaran.

Selain itu, hadir pula Ketua Bawaslu Engkus Kusnadi beserta jajarannya, Ketua Partai Demokrat, Ketua Partai Golkar, Ketua PAN, Ketua Partai Gerindra, Ade Swara Bapak dari Gina Fadlia Swara, Hj. dr. Cellica Nurrachadiana, Ketua PBB, Ketua Partai Gelora, Ketua Partai PSI, Ketua Partai PKN, Ketua Partai Garuda, Ketua Partai Buruh, dan Ketua Partai Hanura.

Dalam kesempatan tersebut Acep menyampaikan terima kasih kepada jajaran KPUD Karawang yang telah menerima kedatangannya dan tim dalam proses pendaftaran Paslon Cabup-Cawabup dalam Pilkada 2024. “Ini merupakan bagian kewajiban kami dan jajaran Partai untuk melakukan proses rangkaian acara ini,” ujarnya.

Lanjutnya, setelah melakukan deklarasi di Lapangan Karang Pawitan, kami langsung mendatangi KPUD Karawang untuk melakukan pendaftaran sebagai Paslon Cabup-Cawabup. “Alhamdulillah kami sudah melaksanakan pendaftaran sebagai Paslon Cabup-Cawabup pada sore ini,” terangnya.

Acep meminta doa dan dukungan dari masyarakat Karawang agar bisa melalui proses dalam Pilkada dan terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Karawang. “Kami ingin menjaga kondusifitas walaupun partai yang mendukung kami banyak, jangan sombong atau jumawa, tapi sebaliknya tetap meningkatkan introspeksi dan konsolidasi sesuai dengan tagline KPUD yaitu Ciparage (Ciptakan Pilkada Aman Rakyat Gembira),” tambahnya.

Paslon Cabup-Cawabup Acep Jamhuri dan Gina Fadlia Swara Daftarkan Diri ke KPUD Karawang

Acep berharap semoga pelaksanaan Pilkada di Karawang berjalan aman, lancar tanpa ekses. “Kami datang ke sini, insyaallah ingin memberikan kemaslahatan untuk masyarakat Karawang yang lebih baik lagi,” tuturnya.

Ditambahkannya, Karawang mempunyai potensi mulai dari lautan, sawah, gunung dan lainnya. “Oleh karena itu, potensi-potensi ini ke depannya jika Paslon Cabup-Cawabup Ajam dan Teh Gina mendapatkan suara dan Allah mengizinkan menang, maka kita akan memberikan yang terbaik untuk Karawang,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPUD menyampaikan akan berusaha semaksimal mungkin dalam menjalani seluruh proses, agar tidak ada kesalahan administrasi. Setelah diverifikasi, tambahnya, berkas atas nama Paslon Cabup-Cawabup Ajam dan Teh Gina dinyatakan lengkap.

“Untuk Paslon Cabup-Cawabup Ajam dan Teh Gina berkasnya dinyatakan lengkap, hal tersebut tidak terlepas dari koordinasi yang dilakukan antara KPUD dengan LO dan Tim Help Desk agar kesesuaian antara berkas fisik dan berkas upload di aplikasi sesuai atau tidak terjadi mis,” tuturnya.

Selanjutnya, ia mengatakan masih ada beberapa proses yang akan dilalui oleh para Paslon antara lain tanggal 31 Agustus 2024 sampai 1 September 2024 akan dilakukan tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto. Sementara tanggapan masyarakat akan dilaksanakan pada tanggal 15-18 September 2024, penetapan Paslon 22 September 2024 dan pengambilan nomor urut dan pengumuman 23 September 2024.

Ketua KPUD Karawang menegaskan akan berdiri di tengah kepentingan semua pihak. “KPUD menegaskan sikap, kami berdiri di tengah kepentingan semua pihak baik paslon maupun partai politik. Kami tetap menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu,” tegasnya.

Mari Fitriana berpesan dan berharap Pilkada di Karawang dapat berlangsung kondusif, aman, nyaman, dan rakyat gembira, sesuai dengan tagline KPUD Karawang yaitu Ciparage. “Pilkadanya aman, kita sebagai rakyat juga bergembira, walaupun berbeda pilihan tapi harus tetap saling menghormati,” tandasnya. (DJ)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA