by

Terkesan Tebang Pilih, Polres Karawang Hanya Undang Beberapa Media dalam Acara Pisah Sambut Kapolres

-Daerah-1,436 views

KOPI, Karawang – Polres Karawang menggelar acara “Pisah Sambut Kapolres Karawang” dari AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si kepada AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H., Rabu (17/7/24), bertempat di Hotel Resinda, Jalan Resinda Raya No.1, Purwadana Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Akan tetapi, beberapa pengurus organisasi pers dan awak media merasa kecewa karena tidak ada informasi dan undangan liputan untuk kegiatan tersebut dengan kata lain tebang pilih.

Hal tersebut memicu timbulnya kecemburuan dan merasa tidak diakui keberadaan organisasinya oleh Polres Karawang. Dalam hal ini, hanya beberapa media dan organisasi saja yang diundang.

Saat dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut, Eks Humas Polres Karawang Ipda Kusmayadi menyatakan ada beberapa media yang diundang karena jika diundang semua kapasitas gedung tidak mencukupi. “Mohon izin, saya sedang mengikuti pendidikan di Bogor, jadi tidak tau pasti terkait undangan kegiatan tersebut. Tapi, yang jelas dari media ada, mungkin kalo diundang semua, kapasitas gedung tidak cukup,” jelasnya via whatsapp, Kamis (18/7/24).

Sementara itu, Ketua DPC PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia) Kabupaten Karawang Dede Nurcahya menyampaikan, ia mengerti akan situasi tersebut, tapi setidaknya pihak Humas memberikan informasi terkait acara pisah sambut polres tersebut. “Ya, saya ngerti, pak. Setidaknya ada informasi. Organisasi saya dan organisasi pers lainnya juga sama-sama terdaftar di pemerintahan, apa bedanya? Seharusnya Polres Karawang jangan tebang pilih,” ungkapnya.

Lanjutnya, padahal selama ini hubungan PPWI dengan Polres Karawang terjalin dengan baik, dan selalu berkomunikasi dengan pihak Humas Polres Karawang. “Saya berharap ke depannya agar Polres Karawang tidak tebang pilih dan tetap menjalin hubungan baik dengan awak media dan organisasi pers yang ada di Karawang,” tandasnya. (DJ)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA